PILIHAN +INDEKS
Sepeda Listrik di Bengkalis Marak Digunakan Anak di Bawah Umur
Berbahaya, tapi Tak Bisa Ditindak
Sepeda Listrik
Bengkalis, (radarpekanbaru.com) - Meningkatnya penggunaan sepeda listrik yang memiliki kecepatan menyerupai sepeda motor di Bengkalis, menimbulkan persoalan baru. Aparat penegak hukum belum bisa menertibkannya, karena belum ada aturan pasti yang mengaturnya.
Persoalan lain juga muncul, ketika sepeda elektrik dengan kecepatan tinggi itu, kebanyakan digunakan pengendara dari kalangan anak-anak di bawah umur. Mereka menggunakannya di jalan raya dan sembarangan, tanpa dilengkapi alat keselamatan, seperti anak SD dan SMP.
"Kami segera berkoordinasi dengan Dishubkominfo untuk mengetahui apakah sepeda listrik itu kategori sepeda motor atau sepeda ontel. Jika disepakati ternyata sepeda motor maka otomatis para pengguna saat mengendara umurnya harus di atas 17 tahun, diwajibkan memakai helm, SIM dan STNK," tegas Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo kepada wartawan, Jumat (14/2/14).
Menurutnya, pengguna sepeda listrik di Bengkalis memang sangat pesat, namun sangat disayangkan, pada kondisi listrik normal, yang menggunakan sepeda itu anak SD untuk berangkat dan pulang sekolah.
"Kami masih sebatas memantau di lapangan, agar para pengguna sepeda listrik berhati-hati, apalagi saat melintas di jalan raya. Kami juga merasa miris anak-anak dibiarkan begitu saja oleh orang tuanya. Padahal sepeda listrik itu dalam kondisi kencang dan tidak terkontrol, juga membahayakan penggunanya," katanya lagi.(rp/rt)
Persoalan lain juga muncul, ketika sepeda elektrik dengan kecepatan tinggi itu, kebanyakan digunakan pengendara dari kalangan anak-anak di bawah umur. Mereka menggunakannya di jalan raya dan sembarangan, tanpa dilengkapi alat keselamatan, seperti anak SD dan SMP.
"Kami segera berkoordinasi dengan Dishubkominfo untuk mengetahui apakah sepeda listrik itu kategori sepeda motor atau sepeda ontel. Jika disepakati ternyata sepeda motor maka otomatis para pengguna saat mengendara umurnya harus di atas 17 tahun, diwajibkan memakai helm, SIM dan STNK," tegas Kapolres Bengkalis AKBP Andry Wibowo kepada wartawan, Jumat (14/2/14).
Menurutnya, pengguna sepeda listrik di Bengkalis memang sangat pesat, namun sangat disayangkan, pada kondisi listrik normal, yang menggunakan sepeda itu anak SD untuk berangkat dan pulang sekolah.
"Kami masih sebatas memantau di lapangan, agar para pengguna sepeda listrik berhati-hati, apalagi saat melintas di jalan raya. Kami juga merasa miris anak-anak dibiarkan begitu saja oleh orang tuanya. Padahal sepeda listrik itu dalam kondisi kencang dan tidak terkontrol, juga membahayakan penggunanya," katanya lagi.(rp/rt)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Trump Sebut Negosiasi Damai Terus Berlanjut Meski Israel dan Iran Saling Serang
RADARPEKANBARU.COM - .
Sempat Tertahan 7 Jam di Jeddah, Jemaah Haji Kloter KJT-04 Akhirnya Terbang Aman
RADARPEKANBARU.COM - .
TULIS KOMENTAR +INDEKS








