• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3555 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3542 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3510 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3590 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3532 Kali

  • Home
  • Riau

Mantan Kadisdik Rohil Korupsi, Divonis Dua Tahun

Redaksi Radarpku

Jumat, 09 Juni 2017 11:27:42 WIB
Cetak
Mantan Kadisdik Rohil Korupsi, Divonis Dua Tahun
illustrasi Internet

PEKANBARU - Misnawati, Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hilir, divonis selama dua tahun penjara. Hakim menilai Ia terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi bersama dua pegawai honorer.

Amar putusan ini dibacakan majelis hakim yang diketuai Raden Heru Kuntodewo SH, pada persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Kamis  8/6). Sementara  dua pegawai honorer dilingkungan Disdik Rohil, Heri dan Jafar divonis masing-masing selama satu tahun enam bulan penjara.

Majelis hakim juga mewajibkan terdakwa Misnawati dan dua pegawai honorer membayar denda sebesar Rp50 juta, subsider enam bulan kurungan.

Sementara untuk uang pengganti, majelis hakim mewajibkan terdakwa Misnawati membayar uang pengganti kerugian negara sebesar Rp140 juta, jika tidak dibayat maka diganti dengan penjara selama dua tahun. Sementara terdakwa Jaafar Sidik diwajibkan membayar ganti kerugian negara sebesar Rp40.500.000 subsider 2 tahun 7 bulan. Untuk terdakwa Heri Sutrisno, diwajibkan membayar sebesar Rp 1,6 miliar subsider 4 tahun.

Vonis yang diberikan majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menuntut Misnawati hukuman pidana penjara selama 6 tahun. Jafar Sidik, tenaga honorer dituntut 5 tahun, dan Heri Sutrisno yang juga tenaga honorer di Disdik tersebut dituntut 7 tahun 6 bulan (7,5 tahun) penjara.

Jaksa juga menuntut ketiga terdakwa juga dikenakan hukuman denda masing masing Rp 200 juta subsider 4 bulan‎. Adapun hal yang meringankan menurut majelis hakim antara lain, ketiga terdakwa bersikap sopan selama persidangan dan belum pernah dihukum.

Untuk diketahui perbuatan korupsi ketiganya sebelumnya diketahui dari laporan PPATK tentang adanya rekening gendut yang diduga dari transaksi mencurigakan, kemudian diteruskan ke Kejaksaan Agung RI dan Kejati Riau.

Dari hasil penyidikan diketahui, terdakwa Misnawati selaku Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rohil. Memerintahkan terdakwa Heri dan Jafar selaku bawahannya. Membuat dokumen fiktif tentang proyek atau kegiatan di Disdik Rohil. Alhasil, dengan semua ‎administrasi ada, anggarannya pun dicairkan. ‎

Dari sejumlah kegiatan dengan kegiatan fiktif tersebut. Ditemukan adanya dana yang mencurigakan di rekening terdakwa Jafar sebesar Rp 4 Miliar. Yang mana anggaran tersebut merupakan anggaran kegiatan rutin belanja langsung di Disdik Rohil. ‎

Dari anggaran rutin sebesar Rp 4 miliar tersebut. Sebesar Rp 1,81 Miliar, anggaran tersebut tidak dapat dipertanggung jawabkan oleh terdakwa Misnawati. Dimana dana Rp 1,81 Miliar tersebut digunakan Misnawati dan Heri untuk memperkaya diri sendiri, dengan cara menggunakan uang negara untuk membeli kebutuhan pribadi.(bpc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:04:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru menggelar .

Riau

Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:52:53 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Subdit III Tipidkor Di.

Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com