Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkalis Diduga Sarat Korupsi
RADARPEKANBARU.COM- Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkalis yang dianggarkan pada tahun anggaran 2016 diduga sarat korupsi.
Hal ini bermula dari pelelangan sampai akhir pekerjaan. Pada proses lelang sudah tampak terjadinya KKN, yang mana perusahan memenangi tender sudah diseting oleh panitia.
Proses lelang diundur dikarenakan perusahaan pemenang tendes yakni CV. Ruban belum memiliki SBU, hal ini nampak pada tanggal dikeluarkannya SBU CV. Ruban pada tanggal 30 agustus 2016 sama dengan tanggal masuk penawaran.
Menurut salah satu peserta lelang Ahmat Paket Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkali ini sudah diseting oleh panitia siapa pemenangnya, nampak pada penundaan masuk penawaran yang mana SBU CV. Ruban terbit sama dengan tanggal masuk penawaran, dan yang membawa perusahaan tersebut adalah ketua KNPI Bengkalis yang juga merupakan anggota DPRD Bengkalis.
Masih menurut Ahmat pekerjaan tersebut cukup tinggi untungnya dan ada indikasi mark up. Saya banting 20 % saja masih banyak untungnya. Dari pantauan Radarpekanbaru di lapangan ada pekerjaan yang tidak dikerjakan yakni Pembangunan Rumah Jaga type 45 dan tower air yang mana pekerjaan tersebut ada dalam RAB.
Dari konfirmasi Radarpekanbaru dengan pelaksana pekerjaan Bapak Leman/ako tidak dikerjakannya pekerjaan tersebut dikarenakan pekerjaan tersebut kurang bermanfaat maka dilarikan ke pekerjaan yang lain yang volumenya kurang seperti pekerjaan plafond. Hal sama juga di katakan PPTK , CCO dikarenakan banyak volume pekerjaan yang kurang oleh perencanaan. kalau dikerjakan rumah jaga bangunan induk tidak selesai sempurna karna volume pada plafon, dinding kurang.
Menurut Ahmat itu alasan PPTK dan Kontraktor saja, masak perencanaan salah dan lagi setahu saya CCO itu hanya 10% dari nilai proyek. kalau dua item itu saya rasa sudah lebih dari 10%, itu sudah menyalahi aturan dan ada indikasi KKN. Tambah Ahmat yang bekerja dilapangan pun bukan Kontraktor yang bersangkutan.
Saya menghimbau kepada pihak penegak hukum untuk mengusut Pekerjaan Peningkatan dan Rehabilitasi Gedung KNPI Bengkali dari proses lelang hingga akhir pekerjaan dimana saya melihat banyak terjadi KKN di proyek tersebut.(epi)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..