Sidang Korupsi e-KTP Dilanjutkan Hari Ini, Jaksa Hadirkan 7 Saksi
RADARPEKANBARU.COM - Sidang perkara dugaan korupsi proyek e-KTP kembali digelar pada hari ini. Jaksa pada KPK akan menghadirkan 7 orang saksi dalam persidangan.
Informasi dari Humas PN Tipikor Jakarta, Yohanes Priyana, 7 orang saksi yang dipanggil yakni:
1. Haryoto (perwakilan Perum PNRI, koordinator pekerjaan penerbitan, personalisasi dan distribusi kartu)
2. Andi Rahman (perwakilan PT LEN Industri, koordinator pekerjaan untuk pengadaan software dan peralatan Biometric)
3. Rudiyanto (perwakilan PT Sucofindo, koordinator pekerjaan pendampingan teknis)
4. Indri Mardiani (perwakilan Perum PNRI)
5. Yani Kurniati (perwakilan PT LEN Industri)
6. Fajri Agus Setiawan (perwakilan PT Sandipala Arthaputra)
7. Mario cornelio (pengacara)
Dalam persidangan sebelumnya pada Senin (8/5), jaksa memanggil 7 saksi dan salah satunya adalah pengacara Hotma Sitompul. Dia mengaku pernah ditugaskan untuk mengurus surat-surat terkait pelaksanaan proyek e-KTP oleh Kemendagri.
Hotma menyurati seluruh pihak terkait agar pelaksanaan proyek berjalan lancar.
"Isi suratnya menjelaskan bahwa ini sudah terjadi lelang, sudah akan segera dilakukan pelaksanaannya supaya tidak terjadi gangguan dalam pelaksanaan proyek e-KTP," kata Hotma saat bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jl Bungur Besar Raya, Jakarta Pusat, Senin (8/5/2017).
Surat di antaranya dikirimkan ke KPK, Mabes Polri, dan Polda Metro Jaya. Selain surat menyurat, Hotma juga diminta mengurus terkait konferensi pers.(dtk)
Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim
RADARPEKANBARU.COM - .
Kebanggaan Bagi Negeri Istana, Anak Siak Ukir Sejarah Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026
Radarpekanbaru – Prestasi membanggakan kembali dit.
Festival Seni Budaya Melayu Riau Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana
Radarpekanbaru – Alunan kompang, syair Melay.
Polemik Dugaan Ijazah Palsu Berpeluang Kalah, Wajar Pengacara Profesional Menolak Bela Jokowi
RADARPEKANBARU.COM - Dibandingkan tim kuasa h.








