Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Peringati Hari Pendidikan Nasional, Mahasiswa UIN Suska Riau Demo di Rektorat
RADARPEKANBARU.COM- Ratusan Aktivis mahasiswa yang mengatas namakan Gerakan Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Suska Riau menggelar aksi di gedung Rektorat Selasa, 02 Mei 2017.
Aksi yang digelar bertepatan dengan Hari Pendidikan Nasional itu menuntut pihak kampus memperbaiki fasilitas dan mutu pendidikan.
Selanjutnya isu Transparansi Program Uang Kuliah Tunggal atau yang dikenal dengan sebutan UKT, menjadi sorotan mahasiswa saat melakukan unjuk rasa.
Salah seorang mahasiswa UIN Suska Riau, Sevani mengatakan bahwa program UKT merupakan produk dari sistem regulasi yang berlaku seharusnya bisa menjadi solusi dari kelemahan ataupun kekurangan sistem pembayaran uang kuliah sebelumnya.
"Dengan adanya sistem UKT mahasiswa dari keluarga berkemampuan finansial yang rendah akan disubsidi oleh mahasiswa yang berasal dari keluarga yang mapan ekonominya," katanya.
Dengan sistem UKT juga, kami memandang bahwa kemungkinan penyelewengan atau dugaan tidak tepat sasarannya penentuan UKT oleh oknum-oknum, inilah yang menjadi isu yang diangkat oleh kalangan mahasiswa pada saat demo di Kampus hari ini.
"Kedepan harus ada transparansi anggaran UKT, jangan sampai ada lagi mahasiswa yang kaya dikenakan UKT pada kelompok miskin, ini akan merampas hak orang orang yang tidak mampu" katanya.
Pantauan Radar dilapangan demonstran membawa spanduk berisi berbagai tuntutan dan sindiran, seperti “program UKT dan tidak transparansinya anggaran, dan sebagainya.
"UKT Mencekik Mahsiswa" demikian tulisan di spanduk mahasiswa.
Sebagaimana diketahui UKT merupakan sistem pembayaran yang menganut sistem update Biaya Pendidikan.
Universitas diharuskan melakukan evaluasi dan update BKT kepada Dikti setiap tahun. Permendikbud no. 55 tahun 2013 dan Permendikbud no. 73 tahun 2014 dan permenristek no.22 tahun 2015 dengan perbaruan satu pasal dan perubahan lampiran menunjukkan memungkinkannya perubahan BKT dan UKT setiap tahun.
Pola seperti ini menimbulkan kecemasan tersendiri di kalangan mahasiswa. Terdapat ketidakpastian kenaikan biaya pendidikan setiap tahunnya. (Erik)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..