• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1982 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4319 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4327 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4273 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4394 Kali

  • Home
  • Riau

Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dr Elviriadi : Saya Akan Sportif

Redaksi Radarpku

Selasa, 02 Mei 2017 13:16:46 WIB
Cetak
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dr Elviriadi : Saya Akan Sportif
Dosen UIN Suska Riau, Dr Elviriadi

RADARPEKANBARU.COM-Terkait kasus yang membelitnya, Dr Elviriadi salah seorang Dosen UIN Suska Riau siap untuk berlaku spotif jika memang dia bermasalah. Ia dan rekannya Yusrialis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan provokasi dan pengeroyokan  yang terjadi di daerah kediamannya beberapa waktu lalu.

Dr Elev sapaan akrabnya mengaku kasus yang menimpanya merupakan fitnah dari pihak tertentu. Hal ini disebut-sebut sebagai buntut persoalan sengketa tanah di Perumahan Fajar Kualu, Kecamatan Tambang. Ia mengaku akan mundur dari sejumlah jabatan yang disandangnya jika fitnah tersebut benar adanya. Namun Dr Elv mengatakan dirinya tidak akan tinggal diam dan akan melakukan pembelaan hukum.

“Dan jika tidak terbukti bersalah, saya akan menuntut untuk membersihkan nama baik saya,”katanya.

Seperti diketahui sebelumnya, penetapan Dr Elv menjadi tersangka berawal dari terbitnya surat panggilan dari Polsek Tambang yang langsung menetapkan dirinya dan Imam Mushala Nurul Fajar ,Yulius sebagai tersangka. Ia protes karena tidak ada penyidikan maupun pemanggilan sebagai saksi seperti halnya prosedur hukum yang telah ditetapkan.

Dr Elv baru mengetahui kasus menimpanya setelah memenuhi pemanggilan tersebut. Ia dan Yulius dituduh melakukan provokasi dan pengroyokan salah satu warga Wardi, yang diketahui merobohan pagar patok batas tanah yang dibuat oleh warga perumahan.

“Saya langsung ditetapan sebagai tersangka, kemudian tidak tahu siapa yang melapor dan siapa yang terlapor,”katanya

Merasa tidak bersalah, Kepada Penyidik ia meminta klarifikasi dan menolak untuk menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Namun pihak polsek tetap memintanya melakukan itu sehingga Dr Elv tak diizinkan untuk pulang. Aktivis KAHMI ini akhirnya dapat kembali kerumahnya setelah sejumlah perwakilan dari BEM UR, Alumni UIN Suska, HMI dan aktivis dan advokat lainnya mendatangI Polsek Tambang.

Meski telah meminta klarifikasi dan protes terhadap prosedur hukum yang dikenakan kepadanya, Pihak Kepolisian belum mencabut statusnya sebagai tersangka. Pihak kepolisian kemudian melakukan gelar perkara, namun gagal terlaksana karena pelapor dan saksi tidak hadir dalam gelar perkara tersebut. Gelar Perkara akhirnya diundur hingga tanggal Kamis, 20 April 2017.

Melalui wawancaranya dengan Gagasan, ia sebagai bagian dari keluarga besar juga meminta Warga Akademik UIN Suska Riau Ikut mengawal kasus yang menimpanya. Langkah ini ia sebut sebagai ikhtiar untuk mencegah terjadinya kembali penyelewengan terhadap prosedur hukum yang dijalankan oleh kepolisian. “Agar penegakan hukum berjalan objektif dan benar”katanya. (*)

Penulis : Hafiz -Lpm Gagasan
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com