• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3553 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3508 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3530 Kali

  • Home
  • Nasional

Perludem Setuju Revisi UU Ormas tetapi Tidak Membelenggu Kebebasan

Redaksi Radarpku

Kamis, 27 April 2017 09:13:03 WIB
Cetak
Perludem Setuju Revisi UU Ormas tetapi Tidak Membelenggu Kebebasan
Titi Anggraini. (Antara/Istimewa)

RADARPEKANBARU.COM - Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) setuju dilakukan revisi terhadap Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Namun, Perludem berharap revisi tidak mengekang kebebasan masyarakat. UU yang baru harus memberdayakan Ormas, bukan mencurigainya.

“Kami berharap revisi UU Ormas tidak membelenggu kebebasan berserikat dan berkumpul warga negara. UU itu tidak menggunakan cara-cara represif dalam memperlakukan ormas-ormas yang ada,” kata Direktur Eksekutif Perludem Titi Anggraeni di Jakarta, Kamis (27/4).

Ia mengaku belum mendapatkan draf RUU yang ada. Karena itu, pihaknya belum bisa mengkritisi. Dia hanya berharap revisi UU tersebut bukan karena ketakutan yang berlebihan atau paranoid dari pemerintah terhadap Ormas.

“UU Ormas tidak membungkam aktivitas sosial kemasyarakatan dan kebebasan berpikir masyarakat dengan pola-pola pengawasan pemerintah yang terkesan paranoid,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, saat ini pemerintah sedang mengodok perubahaan UU Ormas. Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) Wiranto memimpin langsung pembahasan perubahan UU tersebut.

Usai rapat pada Selasa (25/4) lalu, Wiranto mengemukakan revisi UU Ormas dilakukan agar ormas-ormas yang ada bisa masuk dalam satu koridor yang paralel dalam misi-misi pemerintahan. Ormas diatur supaya tidak bertabrakan dengan kebijakan pemerintah yaitu menyejahterakan rakyat Indonesia.

"Kan sebenarnya ormas atau LSM (lembaga swadaya masyarakat) bagian dari civil society, masyarakat madani. Kegiatan ormas itu tidak boleh bertabrakan dari kegiatan pemerintah. Dua-duanya punya kewajiban yang sama, bagaimana kita menyejahterakan masyarakat Indonesia," tutur Wiranto.

Dia belum menyebut materi-materi apa saja yang akan direvisi. Dia meminta bersabar menunggu pembahasan di DPR.

Robertus Wardi/PCN

Suara Pembaruan
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:50:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi .

Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09:50 WIB

RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .

Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com