Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
2.223 Dari 29 Ribu Nelayan Inhil Ikut Program Asuransi KKP
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 2.223 dari jumlah 29 ribu nelayan di Kabupaten Indragiri Hilir, Provinsi Riau sudah terdaftar sebagai penerima jatah program asuransi nelayan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI sebagai perlindungan bagi para nelayan.
"Saat ini, kita tengah gencar mengusulkan nelayan di Kabupaten Inhil agar terdaftar sebagai penerima asuransi nelayan kepada KKP RI, dan untuk tahun ini kita dapatkan jatah sebanyak 5000 orang," ujar Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (dislutkan) Kabupaten Inhil, Muktar T didampingi Kasi Kelembagaan Nelayan Kecil, Syamsuria di Tembilahan, Selasa.
Ia mengungkapkan, hingga saat ini masih tercatat 44,46 persen atau sekira 2.777 jiwa yang belum terdaftar sebagai penerima asuransi sesuai dengan jatah yang kita terima.
Lebih lnjut ia menjelaskan, dari jumlah 29 ribu nelayan di Inhil, hanya sekitar 9000 orang yang memiliki kartu nelayan.
Sedangkan syarat administrasi yang harus dipenuhi untuk mendaftar sebagai penerima asuransi tersebut adalah dengan melampirkan kepemilikan kartu nelayan dan KTP.
"Oleh karena itu, bagi para nelayan yang belum memiliki kartu nelayan, hendaknya segera mendaftarkan diri sehingga bisa diusulkan sebagai penerima asuransi," terangnya.
Adapun klaim asuransi bagi para nelayan tersebut adalah dengan memberikan jaminan sebesar Rp 200 juta bagi nelayan yang meninggal saat beraktifitas di lautan, Rp 160 juta bagi para nelayan yang sudah terdaftar sebagai polis asuransi yang mengalami kecelakaan kerja, Rp 100 juta bagi para nelayan yang mengalami cacat tetap, serta Rp 20 juta sebagai plafon untuk pengobatan ketika sakit yang tentunya dibuktikan dengan kwitansi pengobatan.
Menurutnya, saat ini, ada dua peserta yang akan menerima jaminan asuransi karena meninggal dunia. Kedua peserta tersebut berasal dari Desa Sungai Laut Kecamatan Tanah Merah dan Desa Sungai Berapit Kecamatan Concong.
Program asuransi bagi para nelayan tersebut, lanjutnya, adalah bagian dari visi pemerintah pusat melalui Kementrian Kelautan dan Perikanan RI sebagai upaya untuk meningkatkan sektor kelautan dan perikanan Nasional.
Bersama dengan program ini, ia berharap semoga perlindungan kepada nelayan dapat terus berlanjut dan dapat mendorong nelayan untuk semangat dalam melaut.
"Selain itu, program ini juga tentunya dapat membuat nelayan lebih percaya diri dengan pekerjaan yang ditekuninya karena telah dibuktikan dengan kepedulian langsung oleh pemerintah pusat. Kami dari daerah khusus sektor perikanan sangat berterimakasi kepada pemerintah pusat dan semoga program ini terus berlanjut," demikian Mukhtar. (ant)
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan Untuk Pilkada 2024
KAMPAR - Bawaslu Kabupeten Kampar telah mengumumkan hasil seleksi .
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.