• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3552 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3508 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3529 Kali

  • Home
  • Riau

Pemilik Sabu 40 Kg Dikenakan TPPU, Harta Benda Segera Disita

Redaksi Radarpku

Ahad, 09 April 2017 21:50:54 WIB
Cetak
Pemilik Sabu 40 Kg Dikenakan TPPU, Harta Benda Segera Disita
Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Zulkarnain menyatakan pemilik sabu-sabu 40 kiligram dan 160 ribu pil ekstasi yang ditangkap jajaran Sabtu (8/4) juga akan dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

RADARPEKANBARU.COM- Kepala Kepolisian Daerah Riau, Irjen Pol Zulkarnain menyatakan pemilik sabu-sabu 40 kiligram dan 160 ribu pil ekstasi yang ditangkap jajaran Sabtu (8/4) juga akan dikenakan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
    
"Saya harapkan tak hanya Undang-Undang Pemberantasan Narkotik dan Obat-Obatan Terlarang, tapi juga UU nomor tahun 2008 tentang TPPU," kata Kapolda dalam Konfrensi Persnya di Pekanbaru, Minggu.
    
Hal tersebut menurutnya karena pada saat penangkapan di Desa Jangkang Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis tersangka EJ banyak memiliki harta yang diduga hasil jualan narkoba. Diantaranya ada Jet Ski, kapal motor atau "Speedboat", beberapa mobil, dan rumah yang bagus.
    
Meski begitu, Tersangka EJ sudah mengusahakan harta tersebut atas nama orang lain. Menurut kapolda diduga hal ini sudah dipersiapkan jika suatu saat yang bersangkutan ditangkap. Tapi pihaknya tetap berusaha agar semua harta itu disita.
    
"Dia sudah usahakan atas nama orang lain, ini betul-betul sudah dipersiapkan mengaburkan harta hasil narkoba. Kita usahakan semaksimal mungkin, disamping hukuman mati juga dikenakan pasal pencucian uang," ungkapnya.
    
Jet Ski dan Speedboat diduga digunakan untuk menjemput narkoba yang berasal dari Malaysia. Kemudian mobil untuk perjalanan darat di Riau yang akhirnya menjadi awal mula ketika dua kurir tertangkap di Kabupaten Siak oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Tersangka EJ kepada kapolda mengakui telah melakukan pendistribusian barang haram itu dari Malaysia lima hingga tujuh kali. Oleh karena itu, pantas saja punya harta yang banyak dan bahkan dianggap dermawan oleh masyarakat sekitar.
    
"Dia juga sok-sok dermawan padahal kayanya dari ini (narkoba) sehingga pada saat penangkapan seolah-olah dilindungi. Saya imbau masyarakat orang semacam ini di lingkungan jangan dilindungi" ujarnya.
    
Penangkapan pemilik sabu ini berawal dari diamankannya dua orang kurir pada Sabtu (8/4) dini hari. Keduanya ditangkap dengan dua mobil, satu berisi masing-masing 20 kg sabu dan 150 ribu butir pil ekstasi, dan lainnya 20 kg sabu dan 10 ribu butir ekstasi di Kabupaten Siak.
    
Barang bukti sabu-sabu merupakan produk buatan Tiongkok, tapi dibeli dari Malaysia. Pemilik EJ ketika ditangkap memiliki paspor, tanda pengenal Malaysia dan Surat Izin Mengemudi Internasional. (erik)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 09:37:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 2 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 3 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 4 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 5 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 6 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 7 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com