Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Asalammualaikum Pak Gubri, Jalan Provinsi Banyak Berlubang di Siak dan Sudah Menelan Korban Jiwa
RADARPEKANBARU.COM- Kondisi jalan provinsi di Kabupaten Siak, Riau, yang berlubang dan bergelombang sudah menelan korban jiwa. Pemkab Siak sudah meminta Provinsi Riau segera memperbaiki jalan.
Dari catatan pihak kepolisian yang dihimpun detikcom, Selasa (28/3/2017), kecelakaan lalu lintas yang menelan korban jiwa terjadi di Sei Pakning, Siak. Di lokasi jalan lurus yang berlubang terjadi tabrakan antara sepeda motor dan mobil.
"Dalam kecelakaan tersebut, dua orang meninggal dunia," kata Kapolres Siak AKBP Restika Nainggolan kepada wartawan.
Kecelakaan terjadi di Jl Lintas Sei Pakni, Kecamatan Sabak Auh, Siak, pada 24 Maret lalu.
Sepeda motor yang ditumpangi Syafrizam (46) berboncengan dengan istri Murni Harahap (38) dengan anaknya satu orang Lukman Hakim (5) bertabrakan dengan mobil.
Akibat kecelakaan itu, suami-istri meninggal di lokasi. Sedangkan anaknya mengalami patah tulang kaki.
"Diduga karena kelalaian pengguna sepeda motor ini oleng ke kanan, diperkirakan menghindari lubang di badan jalan sebelah kiri," kata Restika.
Kepala Dinas PU Kab Siak Irving Kahar mengatakan pihaknya sejak Februari lalu sudah memasang sejumlah baliho di tepi jalan. Di baliho itu disebutkan jalan yang banyak rusak tersebut statusnya jalan provinsi.
"Masyarakat awam selalu menyalahkan kami, seakan tidak mau memperbaiki kondisi jalan yang rusak tersebut. Padahal status jalan itu milik Provinsi Riau. Ini bukan kami bermaksud melepaskan tanggung jawab, tapi masing-masing jalan ada yang bertanggung jawab," kata Irving.
Irving mengatakan baliho itu dipasang di tepi jalan yang rusak dengan kalimat 'Hati-hati Jalan Provinsi Berlubang dan Bergelombang'.
"Ini kami pasang agar Dinas PU Riau peduli juga terhadap kerusakan jalan tersebut. Pemkab Siak bukan tidak bersedia memperbaiki jalan tersebut, tetapi secara aturan yang sudah ditentukan kami tidak punya kewenangan. Karena jalan statusnya ada jalan nasional, jalan provinsi, dan kabupaten. Jadi masing-masing pihak bertanggung jawab sesuai aturannya," kata Irving.
Kondisi badan jalan provinsi yang rusak ini, kata Irving, juga sudah disampaikan ke Bappeda Provinsi Riau. Dengan harapan, Pemprov Riau segera memperbaiki jalan yang rusak dan sudah menelan korban jiwa itu.
"Kami selalu disalahkan masyarakat lewat SMS center Dinas PU Siak pada Unit Reaksi Cepat (URC). Karena masyarakat menganggap jalan tersebut adalah jalan di Kab Siak. Masyarakat tak tahu apakah jalan itu jalan provinsi atau nasional," kata Irving.
Kepala Biro Humas Pemprov Riau Darusman kepada detikcom mengatakan pihaknya sudah menerima laporan terkait kondisi jalan provinsi yang rusak di Kabupaten Siak.
"Tahun ini juga pihak Kimpraswil Riau akan segera memperbaiki kondisi jalan provinsi yang ada di Kabupaten Siak," kata Darusman. (dtc/cha/fdn)
Turyono-Lilik Daftar ke KPU Siak Jalur Independen
RADARPEKANBARU.COM - Pasangan Turyono-Lilik Rahayu menjadi pasangan pertama dalam sejarah proses Pem.
Koalisi Partai Politik di Pilkada Gubernur Riau 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pilkada Gubernur Riau tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan calon perseorangan, .
Dugaan Korupsi di DLHK Riau, Mantan Kadis LHK Mamun Murod Dipanggil Kejati
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Lingkung.
Pemilihan Walikota Pekanbaru 2024 Tanpa Calon Independen
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru secara resmi menutup penyerahan doku.
Pendaftaran Ditutup, Pilgub Riau 2024 Tanpa Calon Perseorangan
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Riau memastikan tidak ada calon perseorang.
Sampah Menumpuk, DLHK Pekanbaru Kekurangan Armada Angkutan
RADARPEKANBARU.COM - Tumpukan sampah terlihat di sejumlah ruas jalan Kota Pekanbaru, Minggu 12 Mei 2.