• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1974 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4311 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4320 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4266 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4387 Kali

  • Home
  • Riau

Menuduh Pungli, SPS Laporkan Dua Akun Website ke Polda Riau

Redaksi Radarpku

Kamis, 09 Maret 2017 22:20:06 WIB
Cetak
Menuduh Pungli, SPS Laporkan Dua Akun Website ke Polda Riau
Rombongan dari pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendatangi SPKT Polda Riau, Kamis (9/3) sore.

RADARPEKANBARU.COM- Rombongan dari pengurus Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendatangi SPKT Polda Riau, Kamis (9/3) sore. Tim yang di Ketuai oleh H Zulmansyah Sekedang didampingi Sekretaris M Hasbi dan Bendahara Oberlin Marbun bersama sejumlah pengurus utama, melaporkan dua akun website yang diduga telah menyebar berita fitnah dan pencemaran nama baik SPS Riau dengan menyebutkan SPS Riau melakukan pungutan liar (pungli).

Ketua SPS Riau Zulmansyah Sekedang usai memberikan keterangan di kepolisian, kepada wartawan mengatakan bahwa maksud kedatangan pihaknya adalah untuk melaporkan dua akun website yang diduga telah menyebar berita fitnah dan mencemarkan nama baik SPS Riau karena menyebut SPS Riau melakukan pungutan liar (pungli).

"Sebelum melapor, kami (pengurus, red) sudah rapat sore tadi. Jadi, tadi kami putuskan SPS telah dicemarkan dan di fitnah dengan kata pungli. Selain kedua website tersebut kami juga melaporkan narasumbernya. SPS ini lembaga terhormat, buktikan kata pungli itu dimananya," terang Zulmansyah mempertanyakan, sebagaimana dikutip dari Riau Pos.

Karena menyebut SPS Riau pungli, kata Zulmansyah, para pengurus SPS Riau tidak senang dan menduga kedua akun website tersebut melakukan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 Undang Undang ITE. Karena menuduh SPS Riau pungli maka diduga telah menyebarkan berita bohong dan fitnah serta mencemarkan nama baik."Kami sudah laporkan tadi. Jadi diminta melengkapi laporan secara tertulis. Besok (hari ini, red) dimasukan secara resmi dan tertulis bersama dengan bukti-buktinya," tambah dia.

Laporan dua akun website ini ke kepolisian sekaligus menguji apakah benar kedua website tersebut adalah perusahaan pers? Sekaligus menguji apakah kedua website tersebut memiliki standar kompetensi sebagai perusahaan pers karena kedua website ini diduga belum lulus verifikasi Dewan Pers. "Ini sekaligus menjadi pembelajaran bagi seluruh media baik cetak ataupun online, khususnya yang berada dibawah naungan SPS Riau agar selalu mengedepankan prinsip-prinsip jurnalistik berdasarkan UU Pers dan kEJ. Sehingga dalam setiap pemberitaan tidak ada yang menimbulkan delik pers.

Sementara itu Pimpinan website riausidik.com Amponiman Batee mengatakan bahwa pihaknya bisa mempertanggung jawabkan berita yang diterbitkan pihaknya.

"Silahkan saja itu kan hak semua orang. Saya bisa laporkan balik, yang dilaporkan itu apa? Kami memberitakan sesuai data. Itu sumbernya jelas. Jadi kalau mau dilaporkan ya itu bagus, biar kami lihat nanti siapa yang mengada-ngada," ujar dia.

Sementara itu website zonariau.com saat hendak dikonfirmasi Riau Pos ke nomer 08537614xxxx tidak dapat dihubungi lantaran nomer tersebut tidak aktif. Kontak tersebut didapati Riau Pos dari website www.zonariau.com dalam kolom redaksi pada website.(nda/riaupos)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com