Firdaus-Ayat Unggul
Suara Masuk Sudah 90 Persen Lebih, Berikut Perolehan Suara Sementara Pilkada Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM- Hingga Kamis (16/2/2017) sore pukul 17.15 WIB, data yang masuk sudah mencapai 91,04 persen dari total 1.796 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kota Pekanbaru, Riau.
Seperti yang dirangkum dari website KPU, Paslon nomor urut 3 yang juga pasangan Petahana, Firdaus-Ayat sementara ini kukuh bertengger paling atas dengan 82.913 suara (32,31 persen).
Disusul kedua dari pasangan nomor urut 5, Dastrayani Bibra-Said Usman dengan 21,70 persen (55.692 suara). Tempat ketiga adalah pasangan nomor urut 4, Ramli-Irvan Herman dengan 21,13 persen (54.215 suara).
Sementara itu, Herman Nazar-Defi Warman dengan nomor urut 2 tetap di posisi empat dengan 17,22 persen (44.197 suara). Posisi paling buncit adalah pasangan nomor urut 1, Syahril-Said Zohrin dengan 7,63 persen (19.589 suara).
Ads
Data di atas, adalah hasil hitung TPS (Form C1) Kota Pekanbaru yang merupakan hasil sementara dan bukan hasil final. Dirincikan pula, suara sah sementara ini sekitar 256.816, suara tidak sah 7.129 (Total suara 263.343).
Sejauh ini data masuk sudah hampir semua kecamatan, kecuali Tenayan Raya yang baru mencapai 48,07 persen. Di sini Firdaus-Ayat sementara mendominasi sebesar 37,2 persen. (grc)
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .








