• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3552 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3539 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3507 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3528 Kali

  • Home
  • Riau

Bupati Rohul Non-aktif ,Suparman Menangis Saat Bacakan Pledoi,

Redaksi Radarpku

Kamis, 09 Februari 2017 16:21:20 WIB
Cetak
Bupati Rohul Non-aktif ,Suparman Menangis Saat Bacakan Pledoi,
Terdakwa dugaan korupsi Pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2014 dan APBD murni 2015, Suparman yang juga Bupati non aktif Rokan Hulu menangis saat menbacakan pledoi dalam sidang di Pengadikan Negeri Pekanbaru.

RADARPEKANBARU.COM- Terdakwa dugaan korupsi Pembahasan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Perubahan 2014 dan APBD murni 2015, Suparman yang juga Bupati non aktif Rokan Hulu menangis saat menbacakan pledoi dalam sidang di Pengadikan Negeri Pekanbaru.
     
"Saya menangis itu sedih saja karena masyarakat saya ramai (datang)," kata Suparman yang dalam kasusnya sebagai waktu itu menjabat Anggota DPRD Riau di Pekanbaru, Kamis.
     
Berdasarkan pantauan memang dalam persidangan itu sekitar 100 lebih masyarakat menyaksikan. Menurutnya apa yang dia lakukan dalam pembahasan APBD adalah perjuangannya sebagai wakil rakyat namun dirinya akan akan dijebloskan ke penjara.
     
"Kalau berdasarkan pelanggaran hukum sesuai saya ikhlas, kalau umpamanya hanya selentingan dugaan dan kira-kira saja tentu saya membela diri," ungkapnya usai persidangan.
     
Suparman yang juga Ketua DPRD Riau sebelum terpilih jadi bupati disidang bersama dengan Johar Firdaus. Johar adalah Ketua DPRD Riau saat kasus dugaan suap itu terjadi. Johar juga membacakan pledoi pada kesempatan sidang ini menyangkal menerima uang.
     
Johar Firdaus dalam sidang sebelumnya dituntut dengan hukuman tahun penjara. Sedangkan Suparman dengan 4,5 tahun penjara,
     
"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing untuk terdakwa satu, Johar Firdaus selama enam tahun dikurangi selama berada dalam tahanan, dan terdakwa dua Suparman selama empat tahun dan enam bulan, dikurangi selama berada dalam tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Tri Anggoro Mukti.
     
JPU juga menuntut agar kedua terdakwa dijatuhi denda masing-masing sebesar Rp200 juta, subsidair pidana kurungan pengganti selama tiga bulan, dengan perintah agar para terdakwa tetap dalam tahanan.
     
Menurut JPU, berdasarkan fakta persidangan sudah bisa dinyatakan kedua terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan pertama, melanggar Pasal 12 huruf a UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20 tahun 2001 tentang Pembatalan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
     
Kedua politisi Partai Golkar itu disebut oleh JPU telah menerima suap dan janji dari Annas Maamun, yang saat itu menjadi Gubernur Riau yang dalam kasus ini juga telah ditetapkan sebagai tersangka.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:16:37 WIB

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.

Riau

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

Kamis, 20 Agustus 2026 - 10:09:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:59:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.

Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com