Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Ini Beberapa Dugaan Tindak Pidana Lain Yayasan Tunas Bangsa Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM- Kepolisian Daerah Riau melalui Satuan Resor Kriminal Polisi Resor Kota Pekanbaru akan mendalami dugaan tindak pidana penipuan atau penggelapan oleh Yayasan Tunas Bangsa selain kasus dugaan kekerasan dan pembunuhan bayi M. Zikli umur 1 tahun 8 bulan.
"Bisa juga berkembang ke penipuan dan penggelapan kalau ada fakta ditemukan bantuan donatur yang ternyata tidak digunakan untuk orang-orang yang di panti asuha, jompo, lanjut usia dan orang gila Tunas Bangsa," kata Kapolda Riau, Irjen Pol Zulkarnain Adinegara di Pekanbaru.
Diketahui Yayasan Tunas Bangsa memiliki tiga panti berbeda di tiga lokasi. Diantaranya Panti Asuhan Tunas Bangsa di Jalan Singgalang, Tenayan Raya serta dua Panti Jompo, lansia, dan orang gila di Kilometer 20 Tenayan Raya dan Jalan Cendrawasih Pekanbaru.
Saat ini pemilik yayasan tiga panti itu, Lili Nurhayati (49) sudah dijadikan tersangka terkait dugaan kekerasan yang menyebabkan luka berat hingga kematian M. Zikli di Panti Asuhan Tunas Bangsa. Kapolda Riau ketika ditanyakan beberapa dugaan tindak pidana lainnya mengaku yang bisa dikonstruksikan berkemungkinan adalah penipuan dan penggelapan.
Dugaan pidana lain seperti perdagangan dan ekploitasi anak dikatakannya bisa saja namun saat ini belum. Hal itu dugaannya harus sesuai dengan Undang-Undang yang mengacu pada mempekerjakan anak dengan memberikan kepada orang lain dengan sejumlah bayaran.
"Sejauh ini konstruksi hukum dalam konteks masalah itu belum ditemukan, yang dibangun sekarang baru UU perlindungan anak," ungkapnya.
Kemudian terkait dugaan penelantaran di Panti Jompo, Lansia, dan Orang Gila, menurutnya juga belum bisa membangun konstruksi pasal yang dipersangkakan. Meskipun ketika sejumlah penghuninya diketahui dirawat dalam keadaan yang menyedihkan seperti dipenjara, terlihat ketika dievakuasi ke Rumah Sakit Jiwa Tampan Pekanbaru.
"Itu juga belum ada, makanya kami butuh keterangan saksi korban yang memang diekploitasi atau ditelantarkan, atau disuruh mengemis dan saksi yang melihat, serta keluarganya supaya bisa membangun konstruksi pasal yang diperaangkakan. Sejauh itu tidak ada agak sulit penyidik mereka-reka," ujar Zulkarnain. (ant)
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.