Pemkab Bengkalis Keluarkan Kebijakan Pemberantasan Pungli
RADARPEKANBARU.COM- Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau, mengeluarkan instruksi pengawasan pungli guna mencegah terjadinya Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis.
"Instruksi itu dalam rangka melaksanakan Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungli Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah," kata Kabag Humas Pemkab Bengkalis, Johansyah Syafri di Bengkalis, Rabu (7/12).
Ia mengatakan, instruksi No 700/ITKAB-SET/11/2016/939 tersebut, dikeluarkan sejak 28 November lalu.
"Dalam instruksi, seluruh Kepala Perangkat Daerah (PD), termasuk Sekretaris Komisi Pemilihan Umum dan Camat se-Kabupaten Bengkalis, harus meningkatkan pembinaan dan pengawasan. Khususnya terhadap penyelenggaraan Pemerintah Daerah yang memiliki resiko terjadinya pungli di PD masing-masing," katanya.
Selain itu, katanya lagi, masing-masing perangkat daerah untuk melakukan sosialisasi secara masif dan berkesinambungan kepada masyarakat. Seperti dengan memasang spanduk "bebas pungli" pada seluruh unit kerja yang melakukan pelayanan. Serta, membentuk unit pemberantasan pungli di lingkungan PD masing-masing.
"Sedangkan khusus untuk Inspektur, agar melakukan pengawasan secara berkesinambungan guna mencegah dan menghapus pungli. Khususnya pada area perizinan, hibah dan bantuan sosial, kepegawaian, pendidikan, dana desa, pelayanan publik, pengadaan barang dan jasa, serta kegiatan lainnya yang mempunyai resiko atau rawan penyimpangan," ujar Johan.
Ia menjelaskan, Bupati juga menginstruksikan agar melakukan langkah-langkah pencegahan terkait pungli di lingkungan Pemkab Bengkalis, dengan membentuk Unit Pemberantasan Pungli, serta melaporkan hasil pengawsan kepada Bupati paling lambat tanggal 10 setiap bulannya.
"Sesuai instruksi tersebut, setiap Aparatur Sipil Negara yang terbukti melakukan pungli, akan diberi sanksi, dan seluruh Kepala PD agar melaksanakan instruksi tersebut dengan penuh rasa tanggungjawab," katanya. (radarpku)
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mendapat dukungan pembangunan infrastruktur jalan dari PT Juni.
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
RADARPEKANBARU.COM - Kinerja ekspor Provinsi Riau se.
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
RADARPEKANBARU.COM - Manggala Agni Balai Penge.
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .








