• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3069 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3026 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3027 Kali

  • Home
  • Riau

Andi Rachman Lamban, Untuk Kedua Kalinya Pengesahan RAPBD Riau 2017 Ditunda

Redaksi Radarpku

Kamis, 01 Desember 2016 20:40:06 WIB
Cetak
Andi Rachman Lamban, Untuk Kedua Kalinya Pengesahan RAPBD Riau 2017 Ditunda
Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman

RADARPEKANBARU.COM - Pemprov Riau dibawah kepemimpinan Andi Rachman cukup lamban dalam bekerja, hal sepele hanya karena buku RAPBD yang belum lengkap jumlah halaman dan sebagainya membuat pembahasan APBD Riau kembali tertunda. Padahal buku itu mesti dirangkum lalu dicetak sebagai pedoman bagi anggota dewan.

Hasilnya pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau 2017 kembali tertunda untuk kedua kalinya, setelah sebelumnya gagal pada pekan lalu karena alasan administrasi antara pemerintah dan DPRD setempat.

"Hasil rapat kita masih ada satu persyaratan lagi yang belum terpenuhi untuk pembentukan suatu peraturan daerah. Sehingga kita khawatir nanti akan timbul suatu masalah di kemudian hari," kata Wakil Ketua DPRD Riau, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Kamis (1/12).

Menurutnya persyaratan itu adalah buku RAPBD yang harus lengkap jumlah halaman dan sebagainya. Buku itu mesti dirangkum lalu dicetak karena akan jadi pedoman bagi anggota dewan. Terkait angka RAPBD dia mengatakan masih sama dengan yang diajukan Pemprov Riau yakni Rp10,490 triliun.

"Dewan tidak kecewa hanya masalah buku itu. Kita tak ingin peristiwa Cibubur terulang kembali (Peristiwa penangkapan Mantan Gubernur Riau Annas Maamun oleh Komisi Pemberantasan Korupsi)," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Dqerah Pemprov Riau, Ahmad Hijazi menyampaikan bahwa penundaan diturutinya agar nanti tidak heboh di paripurna. Oleh karena itu membutuhkan buku nyata dan harus diteliti betul karena nantinya akan disampaikan ke Kementrian Dalam Negeri Indonesia.

"Kita siapkan hari ini besok kita susun lalu diedit dan pada Minggu kita cetak. Malam Senin mungkin sudah siap. Kalau mau seperti itu Senin baru bisa paripurna. Ini tinggal pengerjaan, tidak ada proses politik pembahasan, hanya administrasi saja," ungkapnya.

Di sisi lain Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 321 ayat (2), Kementerian Dalam Negeri memberi tenggat waktu pengesahan 30 November. Adapun sanksi jika tak memenuhi tenggat waktu yakni Pemerintah Daerah dan anggota DPRD tidak akan dibayarkan gajinya selama enam bulan.

"Untuk sanksi itu sekarang belum ada peraturan pemerintahnya. Yang kita monitor belum 10 provinsi di Indonesia yang telah mengesahkan. Kalau hari ini disahkan kita bisa enam besar. Kalau Senin mungkin kita masih 10 besar," ujarnya.(*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

Riau

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.

Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com