Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Produk Ilegal Senilai Rp14 Miliar Dihancurkan Bea Cukai Riau-Sumbar
RADARPEKANBARU.COM- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah Riau dan Sumatera Barat memusnahkan ratusan ribu produk rokok dan minuman keras ilegal senilai Rp14,2 miliar di Markas Batalyon Komando Paskhas 462 Kota Pekanbaru, Rabu.
"Seluruh barang yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil penindakan DJBC di Provinsi Riau," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jendera Bea dan Cukai (DJBC) Riau-Sumbar, Yusmariza kepada Antara di Pekanbaru.
Yusmariza merincikan barang yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 325.957 bungkus atau 6,1 juta batang rokok tanpa cukai.
Seluruh produk rokok berbagai merek yang kerap ditemui di warung-warung tanpa cukai di Pekanbaru itu dimusnahkan dengan cara dibakar.
Selanjutnya turut dimusnahkan 16.370 botol minuman keras berbagai merek terkenal atau setara 10 ribu liter yang dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat.
Yusmariza menuturkan bahwa produk ilegal yang disita tersebut mayoritas berasal dari Batam, Kepulauan Riau.
"Ini produk mayoritas dari Batam. Seperti kita ketahui, produksi di sana bebas cukai. Keluar dari sana tidak boleh, begitu masuk ke sini, itu pelanggaran. Kita tindak," ujarnya.
Dia menjelaskan bahwa alur penyelundupan barang ilegal tersebut melalui jalur laut dari Batam ke Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Selain melalui Tembilahan, penyelundupan juga dilakukan melalui jalur Sungai Kampar, Pelalawan.
"Ini yang terus kami waspadai, mengingat banyak jalur tikus untuk menyelundupkan barang-barang tersebut," ujarnya.
Dia lebih jauh mengimbau kepada masyarakat untuk turut serta mencegah masuknya barang ilegal itu ke wilayah Riau maupun Sumbar. Karena menurutnya kerugian yang ditimbulkan dari penyelundupan itu tidak hanya dari kerugian materil, namun immateril seperti dampak yang ditimbulkan.
Status Caleg Terpilih Jika Maju Pilkada, Ini Kata KPU Riau
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau Nahrawi m.
Anggaran Pilwako Pekanbaru 2024 Dipastikan Tak Terkendala
RADARPEKANBARU.COM - Anggaran untuk pelaksanaan Pilwako Pekanbaru 2024 dipastikan tidak ada kendala,.
Inflasi Riau Tinggi Dibanding Nasional, Ini Tanggapan Pengamat Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat Ekonomi dari Universitas Riau, Dahlan Tampubolon meminta Pemprov Riau .
Polda Riau Belum Terima Surat Pencabutan Laporan Rektor Unri Terhadap Mahasiswanya
RADARPEKANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti dikabarkan mencabut laporan polisin.
Demokrat Riau Sudah Panggil Adam, Besok Jadwal Suhardiman Amby
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Demokrat Provinsi Riau sudah memanggil Adam.
Rektor Unri Akhirnya Hentikan Kasus Mahasiswa Khariq Anhar
RADARPEKAANBARU.COM - Rektor Universitas Riau (Unri), Sri Indarti menghentikan kasus yang menjerat K.