• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1957 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4292 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4300 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4248 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4366 Kali

  • Home
  • Riau

Pakar Hukum Pidana,Dr Muhammad Nurul Huda SH.MH Resmi Sebagai Kuasa Hukum Johar Firdaus

Redaksi Radarpku

Selasa, 29 November 2016 20:18:30 WIB
Cetak
Pakar Hukum Pidana,Dr Muhammad Nurul Huda SH.MH Resmi Sebagai Kuasa Hukum Johar Firdaus
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

RADARPEKANBARU.COM-Pengacara Peradi yang juga Pakar Hukum Pidana Universitas Islam Riau , Dr. Muhammad Nurul Huda SH.MH resmi sebagai kuasa hukum Johar Firdaus tersangka dugaan suap pengesahan APBD 2015.

Doktor alumni Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret ini terpantau Radar sudah masuk minggu kedua mendampingi klien mantan ketua DPRD Riau Johar Firduas dalam sidang tipikor KPK di Pekanbaru.

Johar Firdus dalam kesempatan wawancaranya kepada Radar Pekanbaru beberapa waktu yang lalu mengakui bahwa memang Dr. Muhammad Nurul Huda SH.MH sengaja dipilih agar mudah berkonsultasi hukum langsung kepada pakarnya.

"Saya butuh penasehat sekelas pakar hukum yang juga berlatar belakang dosen agar mudah nyambung jika berdiskusi, mengingat saya juga mantan seorang dosen" kata Johar.

Menurut Johar, dirinya akan merasa lebih nyaman jika berdiskusi hukum dengan penasehat hukum yang bisa menjelaskan secara akademis pasal-perpasal yang disangkakan kepadanya.

"Kehadiran Nurul Huda mudah-mudahan bisa membantu saya" tutur Johar.

Sampai berita ini dimuat Dr. Muhammad Nurul Huda SH.MH belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus mantan ketua DPRD Riau Johar Firdaus kepada awak media.

Pengacara Razman Nasution Mundur Dampingi Johar dan Suparman

Kabar mengejutkan datang dari pengacara Razman Arif Nasution, SH. Ia menyatakan mundur sebagai salah seorang kuasa hukum Suparman dan Johar Firdaus, dua mantan Ketua DPRD Riau yang tersangkut perkara dugaan korupsi.

Razman Arif Nasution SH, salah satu tim kuasa hukum yang mendampingi dua terdakwa suap Pengesahan RAPBD Riau, Johar Firdaus dan Suparman SH. langsung menyatakan mundur dan mencabut kuasa sebagai selaku kuasa hukum yang mendampingi Johar Firdaus dan Suparman.

Langkah mundur yang diambil Razman saat sidang berlangsung itu dikarenakan ketidakpuasannya kepada jaksa penuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai tak kooporatif dan bersifat intervesi.

Dalam persidangan yang berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (29/11/16) itu, Razman langsung menyampaikan dalam ruang sidang jika dirinya mencabut kuasa pendampingi kliennya.

"Mohon maaf Yang Mulia Hakim, mulai saat ini dan untuk selanjutnya, saya tidak bisa mendampingi klien saya di persidangan. Dan perlu saya sampaikan, ataukah saya pengacara atau Yang Mulia Hakim ataupun Jaksa KPK, jika ingin menegakkan hukum, jangan sekali-kali menyesatkan orang," kata Razman lantang sembari meninggalkan ruang sidang.

Di luar ruang sidang kepada sejumlah awak media Razman mengatakan jika dirinya sangat kecewa dengan sikap jaksa KPK yang dinilainya terlalu mengintervesi suatu perkara.

"Berdasarkan pengatan saya dan cerita yang berkembang di luar, setiap klien saya yang berhadapan KPK atau yang berhubungan dengan KPK, terkesan adanya intervensi. Bahkan pada kasus ini (perkara Johar dsn Suparman) terkesan ada kejanggalan dalam penyidikan. Semestinya perkara ini berkasnya harus split (terpisah), kenapa malah dijadikan satu berkas," terangnya.

Selain itu lanjutnya, "Jika KPK benar-benar tegakkan hukum, mari sama-sama cari kebenaran, mari kita cari pembuktian yang benar," kata Razman lagi sembari berlalu meninggalkan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Kendati Razman Arif Nasution mundur sebagai kuasa hukum mendampingi Johar Firdaus dan Suparman, persidangan tetap dilanjutkan mendengarkan kesaksian saksi saksi.(radarpku/rtc)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah

Rabu, 30 September 2026 - 06:22:17 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau mendor.

Riau

Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor

Rabu, 30 September 2026 - 06:19:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satlantas Polresta Pekanbaru menertibkan pengendar.

Riau

Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas

Rabu, 30 September 2026 - 06:17:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kota Pekanbaru kini telah memiliki Peraturan Daerah (Perda).

Riau

Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

Selasa, 29 September 2026 - 19:06:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit petani mitra swa.

Riau

Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun

Selasa, 29 September 2026 - 19:04:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni m.

Riau

Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM

Selasa, 29 September 2026 - 19:02:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com