• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1952 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4287 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4294 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4243 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4359 Kali

  • Home
  • Nasional

Miliki Data Yang Lengkap,

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Optimis Menangkan Gugatan Praperadilan SP3

Redaksi Radarpku

Senin, 14 November 2016 13:47:57 WIB
Cetak
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau Optimis Menangkan Gugatan Praperadilan SP3
Inilah hakim tunggal Sorta Ria Neva Gugatan Praperadilan SP3

RADARPEKANBARU.COM - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Riau optimis dapat memenangkan gugatan Praperadilan (Prapid) atas terbitnya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) Polda Riau.

"Kita memiliki data yang lengkap untuk mengajukan gugatan ini," kata Evan Sembiring, salah satu kuasa hukum Walhi Riau di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin (14/11)

Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Senin menggelar sidang perdana Prapid dengan pemohon Walhi yang menggugat terbitnya SP3 Polda Riau dengan dipimpin hakim tunggal Sorta Ria Neva.

Sidang perdana tersebut mengagendakan pembacaan Permohonan Walhi Riau terhadap terbitnya SP3 sebuah perusahaan PT Sumatera Riang Lestari (SRL).

Evan mengutarakan bahwasanya Walhi sengaja hanya menggugat PT SRL dari 15 perusahaan yang di SP3 Polda Riau dengan alasan memiliki data yang lebih lengkap.

"Kita optimis dapat memenangkan gugatan ini. Kalai perkara ini kami menangkan, 14 perusahaan lain dengan serta merta dapat dibuka tanpa Praperadilan lainnya," lanjut Evan.

Dalam permohonannya, Walhi meminta agar Hakim Sorta Ria dapat memutuskan secara objektif dan Polda Riau kembali membuka penyidikan PT Sumatera Riang Lestari.

Walhi berpendapat terdapat sejumlah kejanggalan dengan terbitnya SP3 tersebut baik secara hukum, teknis maupun administratif.

Selain itu, Indra mengatakan banyak bukti yang diabaikan oleh polisi dalam menangani perkara itu diantaranya bukti fisik seperti adanya lahan terbakar serta dampak kebakaran yakni kabut asap.

Kemudian, penyidik juga hanya menerapkan pasal tentang aturan pembakar hutan. Seharusnya, penyidik dapat menggunakan ketentuan Pasal 98 dan 99 Undang-Undang Pengawasan Pembangunan dan Lingkungan Hidup (PPLH) yang formulasi tindak pidananya kerusakan lingkungan dan polusi udara.

Sidang sendiri akan dilanjutkan pada Selasa besok (15/11) dengan agenda pembacaan jawaban dari Polda Riau terhadap permohonan Walhi.

Sidang gugatan Prapid terbitnya SP3 Polda Riau ini merupakan yang kedua kalinya digelar PN Pekanbaru. Sebelumnya, PN Pekanbaru menggelar sidang Prapid dengan pemohon Tim Advokasi Melawan SP3. Namun, hakim Sorta Ria Neva yang juga menjadi hakim tunggal sidang tersebut menolak gugatan pemohon dengan alasan tidak memenuhi syarat mengajukan gugatan.

Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain menyatakan Polda Riau sebagai tergugat siap untuk menghadapi Prapid yang diajukan aktivis lingkungan tersebut. Dia bahkan mendorong agar Prapid tersebut digelar secara terbuka agar Hakim dapat memutuskan secara objektif.(*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com