Tiga Jenazah TKI Asal Riau Sudah Dipulangkan Kepada Pihak Keluarga
RADARPEKANBARU.COM- Tiga jenazah tenaga kerja Indonesia asal Provinsi Riau, yang menjadi korban kapal tenggelam di perairan Kota Batam, Kepulauan Riau telah dipulangkan ke pihak keluarga pada Jumat.
Ketiga jenazah tersebut dipulangkan dari Batam menggunakan pesawat terbang ke Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II, Kota Pekanbaru. "Hingga Jumat sore ada tiga jenazah yang tiba di Bandara Pekanbaru," kata General Manager Bandara SSK II, Jaya Tahoma Sirait.
Proses pemulangan ketiganya dilakukan melalui terminal kargo Bandara Pekanbaru. Proses pemulangan jenazah difasilitasi oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI).
Jenazah pertama atas nama Yusnida (perempuan) yang menggunakan pesawat Citilink, kemudian Usdawati (perempuan) dengan pesawat Lion Air.
Sementara itu, jenazah ketiga atas nama Muttakin (pria) yang dipulangkan dengan pesawat Batik Air.
"Proses pemulangan dan serah terima kepada keluarga berjalan dengan lancar," ujar Jaya.
Ketiga jenazah itu merupakan korban dari tenggelamnya kapal bermuatan 101 orang TKI di perairan Batam pada 2 November lalu. Dalam peristiwa tersebut, ada sebanyak 54 TKI meninggal dunia dan belum semuanya bisa diidentifikasi.
Pemerintah Indonesia dalam proses pencarian korban total mengerahkan sebanyak 14 buah kapal, dua helikopter dan personel SAR gabungan sedikitnya 261 orang.
Kapal tersebut tenggelam saat membawa TKI pulang dari Johor, Malaysia. Mereka adalah TKI yang berkerja di negeri Jiran tanpa dokumen lengkap alias pekerja ilegal.(*)
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.








