Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Terlibat Narkoba, 19 Pegawai Kanwil Kemenkumham Riau Dipecat
RADARPEKANABRU.COM - Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Riau telah memecat sebanyak 19 pegawai yang terlibat kasus narkoba.
"Bahkan ada pegawai yang pencandu narkoba dan setelah direhabilitasi di RS Jiwa Tampan, kemudian dilakukan pemecatan, karena perbuatan mereka sudah melanggar hukum dan diyakini tidak akan bisa bekerja secara profesional lagi," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinan Siagian dalam keterangannya di Pekanbaru, Kamis (27/10).
Mereka yang dipecat berasal dari Cabang Rutan, Rutan, LP, Kantor Migrasi dan pegawai Kanwil Kemenhukum dan HAM daerah itu.
Menurut Ferdinan, keterlibatan pegawai lapas dalam kasus narkoba antara lain lebih karena fasilitas pengawasan belum memadai. Sementara itu jumlah pegawai masih minim dibandingkan jumlah napi narkoba yang bisa memberikan pengaruh besar di LP.
Selain itu, para penyusup narkoba yang menyusupkan barang haram itu ke dalam LP memiliki kepintaran. Bahkan sulit terdekteksi oleh petugas kendati sudah ada ruang dengan peralatan canggih deteksi narkoba.
"Mirisnya modus kejahatan dilakukan para penyusup, yakni dengan cara memasukkan narkoba ke dalam tapak sandal atau sepatu dan kemudian di dalam LP mereka bertukar sandal. Ada lagi di dalam gulai kepala ikan sabu-sabu dan heroin juga disusupkan sehingga kasus ini bisa membuat lengah petugas karena kurang teliti," katanya.
Ia mengakui pihaknya tidak memberi ampun bagi pegawai yang terlibat kasus narkoba. Bahkan pada 17 Agustus 2016 oknum pegawai LP di Tembilahan telah ditangkap dan diproses hukum.
Berikutnya tiga oknum pegawai LP lainnya yang pemakai narkoba setelah dicek urinenya positif mengandung narkoba dimasukkan ke RS Jiwa Tampan untuk direhabilitasi.
Tindakan pemecatan dilakukan untuk memberikan efek jera bagi pegawai lainnya agar tidak melakukan kejahatan yang sama. Jika sudah terlibat menjadi pemakai narkoba maka mereka tidak akan bisa bekerja dengan maksimal.
"Mencermati kasus-kasus tersebut, pengawasan intensif terus dilakukan sembari terus menggencarkan imbauan agar mereka menjauhi narkoba karena dapat merusak kesehatan dan mental hingga mengakibatkan kematian itu bagi pecandunya," katanya. (radarpku)
Kapolda Perintahkan Sikat Habis Kampung Narkoba di Riau
RADARPEKAANBARU.COM - Polda Riau dan jajaran komitmen untuk melakukan pemberantasan narkoba. Sudah r.
12 Mei, 5.723 Jamaan Calon Haji Riau Diberangkatkan
RADARPEKANBARU.COM - Jamaah Calon Haji (JCH) asal Riau akan diberangkatkan mulai 12 Mei 2024, di man.
Penerimaan Peserta Didik Baru SD Secara Online
RADARPEKANBARU.COM - Jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2024/2025 bergulir awa.
Maju Pilgubri 2024, Edy Natar Semakin Masif Cari Dukungan Parpol
RADARPEKANBARU.COM - Mantan Gubernur Riau Brigjend TNI (Pur) Edy Natar Nasution semakin masif mencar.
Pemko Pekanbaru Segera Hibahkan Dana Pilwako 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru akan menggelontorkan dana hibah untuk penyelenggaraan Pemilihan.
Pekanbaru Kota Sejuta Parkir, Bikin Inflasi dan Kelesuan Ekonomi
RADARPEKANBARU.COM - Keberadaan juru parkir (jukir) di Kota Pekanbaru kian meresahkan dan menuai pol.