• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3072 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3046 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3031 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3029 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3030 Kali

  • Home
  • Riau

Panggilan Panitia Hak Angket Terhadap Bupati Kampar Harus Dipenuhi, Jika Tidak Dijemput Polisi

Redaksi Radarpku

Rabu, 26 Oktober 2016 13:59:26 WIB
Cetak
Panggilan Panitia Hak Angket Terhadap Bupati Kampar Harus Dipenuhi, Jika Tidak Dijemput Polisi
Bupati Kampar, Jefry Noer

RADARPEKANBARU.COM- Panitia Hak Angket pemberhentian Kepala Desa berdasarkan rekomendasi Inspektorat mulai bekerja. Semua pihak yang terkait akan dipanggil untuk memberi keterangan di hadapan Panitia Angket.

Ketua Panitia Hak Angket Repol menegaskan, siapapun yang dipanggil harus hadir. Panitia memberi batas sampai tiga kali untuk memenuhi panggilan. Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010, jelas dia, siapa saja yang mangkir akan dipanggil paksa.

"Nanti minta bantuan dari kepolisian untuk dijemput paksa. Di sini namanya panggilan. Kalau di (hearing) komisi, undangan," jelas Ketua Fraksi Golkar ini, Selasa (25/10/2016).

Repol menyebutkan, semua pihak terkait akan dipanggil. Tak terkecuali Bupati jika keteranggannya diperlukan. Panitia, kata dia, mempunyai masa kerja paling lama 60 hari sejak dibentuk.

Menurut Repol, Panitia Angket akan mengungkap sejauh mana temuan Inspektorat sehingga Kades harus diberhentikan. Dengan itu, maka dapat diketahui motif di balik pemberhentian Kades.

"Apakah benar-benar karna kesalahan atau hanya kesalahan yang dicari-cari?," tandas Repol. Ia menjelaskan, Panitia Angket akan memproses semua Kades yang diberhentikan karena rekomendasi Inspektorat.

Repol belum tahu jumlah Kades yang diberhentikan karena Inspektorat. Dikatakan, hal itu akan terungkap dalam pembahasan di panitia angket. "Ya, selama Bupati (Jefry Noer) menjabatlah," pungkasnya.

Hak Angket Sudah Lama Diwacanakan

Ketua DPRD Kampar Ahmad Fikri menegaskan, hak angket untuk mengusut motif pemberhentian Kepala Desa berdasarkan rekomendasi Inspektorat bukan sikap mendadak atau terkesan buru-buru. Ia mengatakan, hak angket sudah lama diwacanakan.

"Memang sudah dari lama diwacanakan. Ini permintaan hampir semua anggota," ungkap Fikri usai Rapat Paripurna, Senin (24/10/2016) malam. Ia mengatakan, wacana pembentukan hak angket bergulir karena pemberhentian sejumlah Kepala Desa di Kampar didorong oleh kepentingan politik.

"Disuruh dukung ini, dukung ini. Kalau nggak mau, langsung diberhentikan. Alasannya rekomendasi Inspektorat," tandas Ketua DPD II Partai Golongan Karya Kampar ini.

Fikri menjelaskan, pimpinan menampung aspirasi semua fraksi. Hal ini tidak terlepas dari Kepala Desa yang banyak mengeluh kepada anggota dewan. Ditambahkan, banyak Kades yang tidak menjalani pembinaan terlebih dahulu sebelum diberhentikan.

"Ada indikasi, Inspektorat dijadikan senjata politik," ujar Fikri. (radarpku/tribun)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:43:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.

Riau

Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:19:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.

Riau

Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya

Sabtu, 25 Juli 2026 - 09:15:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung.

Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
25 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
25 Juli 2026
Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
25 Juli 2026
Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
25 Juli 2026
Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
25 Juli 2026
China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
25 Juli 2026
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
  • 2 Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
  • 3 Agung Nugroho Lantik 39 Pejabat, Ini Nama-namanya
  • 4 Dosa kepada Sesama Manusia Cenderung Lebih Rumit, Begini Kata Imam Al Ghazali
  • 5 Putusan MK soal Kuota Hangus Terobosan Menuju Keadilan Digital
  • 6 China Kecam Tarif Baru AS, Peringatkan Bahaya Perang Dagang
  • 7 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com