• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Nasional

Nazaruddin Beberkan Peran Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP

Redaksi Radarpku

Kamis, 20 Oktober 2016 11:21:30 WIB
Cetak
Nazaruddin Beberkan Peran Gamawan Fauzi dalam Kasus E-KTP
Nazaruddin (BeritaSatu Photo/Joanito De Saojoao)

RADARPEKANBARU.COM- Mantan Bendahara Umum (Bendum) Partai Demokrat, M Nazaruddin kembali "bernyanyi" mengenai kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) berbasis elektronik atau e-KTP, Rabu (19/10) malam.

Kali ini, Nazaruddin yang rampung diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi e-KTP mengungkapkan peran mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi dalam kasus yang diduga merugikan keuangan negara hingga Rp 2 triliun tersebut.

Terpidana kasus Wisma Atlet Palembang itu mengungkapkan, dalam proyek e-KTP, Gamawan telah mengarahkan konsorsium Percetakan Negara Republik Indonesia sebagai pemenang lelang.

"Soal penetapan pemenang lelang. Lebih detail menerangkan bagaimana Mendagri mengarahkan pemenang lelang. Lebih detail soal itu," katanya.

Nazaruddin menyebut seluruh hal yang diketahuinya mengenai proyek e-KTP yang menelan anggaran sekitar Rp 6 triliun itu telah dibeberkan kepada penyidik KPK. Untuk itu, Nazaruddin meyakini KPK dapat menuntaskan kasus yang telah lebih dua tahun diusut ini.

"Yang penting soal e-KTP, sudah dijelaskan semua secara tuntas ke KPK. Nanti kita lihat, percayalah sama kerjanya KPK," katanya.

Diketahui, KPK telah menetapkan mantan Direktur Pengelola Informasi dan Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Dukcapil Kemdagri) Sugiharto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP sejak April 2014 lalu.

Dalam pengembangan pengusutan kasus ini, KPK menetapkan mantan Dirjen Dukcapil yang juga mantan atasan Sugiharto, Irman sebagai tersangka. Irman diduga bersama-sama dengan Sugiharto telah melakukan tindakan melawan hukum dan menyalahgunakan kewenangan terkait proyek tersebut. Akibatnya keuangan negara ditaksir mengalami kerugian hingga Rp 2 triliun dari nilai proyek Rp 6 triliun.

KPK menyangka Irman dan Sugiharto melanggar Pasal 2 Ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 juncto Pasal 64 Ayat (1) KUHP.(*)



Fana Suparman/JAS

Suara Pembaruan
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo

Jumat, 06 November 2026 - 09:26:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dugaan penyadapan ilegal terhad.

Nasional

KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor

Kamis, 05 November 2026 - 06:15:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Profil 3 Jenderal Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo, Ada Eks Kapolri

Rabu, 04 November 2026 - 06:13:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Cancel Culture RANS-Willie Salim Contoh Kemarahan Publik

Senin, 02 November 2026 - 05:31:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pertamina Didorong Ambil Alih Proyek Migas Mangkrak Demi Genjot Produktivitas

Kamis, 29 Oktober 2026 - 06:13:28 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Riau Dikeluarkan dari Daftar 6 Provinsi Prioritas Nasional

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:26:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya maksimal Pemerintah Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com