Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Ahok: Saya Minta Maaf kepada Seluruh Umat Islam
RADARPEKANBARU.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta maaf terkait pernyataannya yang berisi tafsiran tentang ayat 51 surat Al Maidah.
Pernyataan yang berisi tafsiran terhadap surat yang ada di Alquran, kitab suci umat Islam, ia sampaikan saat berdialog dengan warga Kepulauan Seribu, Selasa, 27 September 2016.
"Saya sampaikan kepada semua umat Islam atau yang merasa tersinggung, saya sampaikan mohon maaf," ujar Ahok, sapaan akrab Basuki, di Balai Kota DKI, Senin, 10 Oktober 2016.
Ahok menegaskan, tak ada maksud dirinya melecehkan agama Islam dengan mengeluarkan pernyataan. Namun, pernyataan yang rekaman videonya banyak beredar di media sosial menimbulkan kegaduhan.
Banyak orang tersinggung karena menganggap Ahok telah menyatakan ayat 51 surat Al Maidah, isinya tuntunan bagi umat Muslim untuk memilih pemimpin mereka, membohongi mereka. "Tidak ada maksud saya melecehkan agama Islam atau apa," ujar Ahok.
Dia meminta, semua pihak dan media agar tidak lagi membahas hal tersebut. Ia mengakui bahwa apa yang diutarakannya telah menganggu ketentraman, terutama menjelang masa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2017. "Saya minta maaf karena telah membuat gaduh dan mengganggu keharmonisan berbangsa," ujar Ahok.
Terkait persoalan itu, beberapa pihak telah melaporkan Ahok ke polisi dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pada 6 Oktober 2016 misalnya, Sekretaris Jenderal DPP Front Pembela Islam (FPI), Habib Novel Chaidir Hasan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri.
Ahok dilaporkan terkait dugaan tindak pidana penghinaan agama Islam melalui media sosial YouTube, sebagaimana dimaksud dalam pasal 156 A KUHP Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Sebelumnya, Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) melaporkan Ahok ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi DKI Jakarta, Selasa, 27 September 2016.
Ahok yang juga bakal calon gubernur petahana pada Pilkada DKI Jakarta 2017, dilaporkan atas dugaan rasis dan menghina agama Islam. Ahok diduga melanggar Pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. (ase)
Sumber ; viva.co.id
Pengamat: Sri Mulyani Bisa Jadi Calon Kepala Daerah Potensial
RADARPEKANBARU.COM - Guru Besar Ilmu Politik Universitas Padjadjaran Prof Sri Zul Chairiyah menyebut.
Tanpa Sebut Nama Megawati, Prabowo Ngaku Didukung Jokowi hingga Gus Dur
RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI terpilih periode 2024-2029, Prabowo Subianto menegaskan bahwa Presi.
Presidential Club Berpeluang Jadi Kekuatan Prabowo Pimpin Negara
RADARPEKANBARU.COM - Terbentuknya presidential club berpeluang untuk kekuatan besar bagi Prabowo Sub.
Jika Oposan, PKS dan PDIP Bakal Didukung Civil Society
RADARPEKANBARU.COM - PKS dan PDIP dipastikan mendapat dukungan kekuatan publik, termasuk akademisi, .
Pengamat Nilai Presidential Club Upaya Prabowo Rekonsiliasikan Presiden-Presiden Terdahulu
RADARPEKANBARU.COM - Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) .
Korsel Pincang, Indonesia Berpeluang ke Final Piala Uber 2024
RADARPEKANBARU.COM - Tim putri Indonesia memiliki peluang untuk menembus babak final Piala Uber 2024.