• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2254 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4587 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4612 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4563 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4687 Kali

  • Home
  • Politik

Kasus Lima Desa

KPU Siap Hadapi Achmad

Redaksi Radarpku

Kamis, 14 November 2013 11:53:31 WIB
Cetak
KPU Siap Hadapi Achmad

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan Bupati Rokan Hulu, Achmad ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) dan laporan ke Polda Riau.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli, Senin (11/11/2013). "Kita siap saja menghadapi gugatan dan laporan bupati Rohul tersebut. Kita mempunyai data-data serta landasan hukum yang kuat kenapa DPT Pileg ditetapkan di Kampar, jadi kita tunggu saja," tegas Edi.

Dijelaskan Edi, meskipun gugatan tersebut baru dilayangkan ke Polda dan DKPP, KPU Riau akan melakukan persiapan seperti menghadapai sidang Pilgub di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Menurut Edi, penetapan DPT Pileg tersebut adalah sudah jelas yaitu berdasarkan surat yang diterima dari Mendagri dan Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan dua bukti kuat ini, katanya, KPU Riau pentapan DPT Pileg ke Kampar. "Jika kita dipanggil ke DKPP dan Polda kita siap, bukti kuat kita sudah ada yaitu surat dari Mendagri dan MA jadi kita tunggu saja tanggal mainnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut Bupati Achmad, Pemkab Rohul sudah melaporkan KPUD Riau ke Polda Riau. KPU Riau dianggap sudah memalsukan identitas (data) desa, apalagi dengan membuat kode desa. Pemalsuan data masyarakat di lima desa, disana tidak ada hak MA-RI namun merupakan wewenang dari Kemendgari. "Jelas KPU Riau sudah palsukan data dan kode 5 desa, kita sudah laporkan ke Polda Riau," tegas Bupati Achmad dengan nada keras dan terlihat wajah memerah karena marah.

Lima desa yang menjadi polemik ini adalah Desa Rimbo Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Desa Tanah Datar untuk Pileg 2014 ditetapkan masuk dalam DPT Kabupaten Kampar. Alasan KPU Riau memasukkan lima desa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 395 tanggal 10 September 2012 yang mencabut 5 desa tersdebut dari Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian alasan selanjutnya adalah ketika Menteri Dalam Negri (Mendagri) 31 Mei 2013 memerintahkan Gubernur Riau melaksanakan amar putusan MA.

Dimana dalam surat tersebut menyatakan dan membatalkan surat Mendagri Nomor 135 tanggal 2 Maret 2010 tentang penegasan 5 desa yang ketika itu masuk ke Rokan Hulu. "Ketika KPU Rohul dan KPU Kampar mengajukan DPT 5 desa ini ke KPU Riau. Maka, KPU Riau harus mengambil sikap satu dari dua itu. Karena tidak boleh ada pemilih yang ganda sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012, dijelaskan harus ada satu saja," terangya.

Mengenai alasan kenapa pada Pilgub lalu lima desa ini masuk DPT Rohul, Edi mengatakan, tahapan Pilgubri dimulai bulan Februari 2013, sedangkan surat dari Mendagri baru keluar 31 Mei 2013. Karena itu KPU Riau tidak mau melangkahi Mendagri untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Sebab yang diperintahkan ketika itu Mendagri bukan KPU makanya ketika itu DPT masih bisa ke Rohul. Setelah Mendagri menindaklanjuti amar putusan MA,  baru KPU mengikut. (sumber : www.halloriau.com)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
14 Oktober 2026
Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
14 Oktober 2026
Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
14 Oktober 2026
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
13 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • 2 Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
  • 3 Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
  • 4 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
  • 5 Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
  • 6 Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
  • 7 Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com