• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1882 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4206 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4210 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4165 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4280 Kali

  • Home
  • Politik

Kasus Lima Desa

KPU Siap Hadapi Achmad

Redaksi Radarpku

Kamis, 14 November 2013 11:53:31 WIB
Cetak
KPU Siap Hadapi Achmad

PEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau menyatakan kesiapannya menghadapi gugatan Bupati Rokan Hulu, Achmad ke Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemilu (DKPP) dan laporan ke Polda Riau.

Hal itu dikatakan Ketua KPU Riau Tengku Edi Sabli, Senin (11/11/2013). "Kita siap saja menghadapi gugatan dan laporan bupati Rohul tersebut. Kita mempunyai data-data serta landasan hukum yang kuat kenapa DPT Pileg ditetapkan di Kampar, jadi kita tunggu saja," tegas Edi.

Dijelaskan Edi, meskipun gugatan tersebut baru dilayangkan ke Polda dan DKPP, KPU Riau akan melakukan persiapan seperti menghadapai sidang Pilgub di Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu. Menurut Edi, penetapan DPT Pileg tersebut adalah sudah jelas yaitu berdasarkan surat yang diterima dari Mendagri dan Mahkamah Agung (MA).

Berdasarkan dua bukti kuat ini, katanya, KPU Riau pentapan DPT Pileg ke Kampar. "Jika kita dipanggil ke DKPP dan Polda kita siap, bukti kuat kita sudah ada yaitu surat dari Mendagri dan MA jadi kita tunggu saja tanggal mainnya," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, menurut Bupati Achmad, Pemkab Rohul sudah melaporkan KPUD Riau ke Polda Riau. KPU Riau dianggap sudah memalsukan identitas (data) desa, apalagi dengan membuat kode desa. Pemalsuan data masyarakat di lima desa, disana tidak ada hak MA-RI namun merupakan wewenang dari Kemendgari. "Jelas KPU Riau sudah palsukan data dan kode 5 desa, kita sudah laporkan ke Polda Riau," tegas Bupati Achmad dengan nada keras dan terlihat wajah memerah karena marah.

Lima desa yang menjadi polemik ini adalah Desa Rimbo Makmur, Rimba Jaya, Muara Intan, Intan Jaya dan Desa Tanah Datar untuk Pileg 2014 ditetapkan masuk dalam DPT Kabupaten Kampar. Alasan KPU Riau memasukkan lima desa berdasarkan Putusan Mahkamah Agung Nomor 395 tanggal 10 September 2012 yang mencabut 5 desa tersdebut dari Kabupaten Rokan Hulu. Kemudian alasan selanjutnya adalah ketika Menteri Dalam Negri (Mendagri) 31 Mei 2013 memerintahkan Gubernur Riau melaksanakan amar putusan MA.

Dimana dalam surat tersebut menyatakan dan membatalkan surat Mendagri Nomor 135 tanggal 2 Maret 2010 tentang penegasan 5 desa yang ketika itu masuk ke Rokan Hulu. "Ketika KPU Rohul dan KPU Kampar mengajukan DPT 5 desa ini ke KPU Riau. Maka, KPU Riau harus mengambil sikap satu dari dua itu. Karena tidak boleh ada pemilih yang ganda sesuai dengan Undang-Undang Pemilu Undang-Undang nomor 8 Tahun 2012, dijelaskan harus ada satu saja," terangya.

Mengenai alasan kenapa pada Pilgub lalu lima desa ini masuk DPT Rohul, Edi mengatakan, tahapan Pilgubri dimulai bulan Februari 2013, sedangkan surat dari Mendagri baru keluar 31 Mei 2013. Karena itu KPU Riau tidak mau melangkahi Mendagri untuk melaksanakan putusan Mahkamah Agung. Sebab yang diperintahkan ketika itu Mendagri bukan KPU makanya ketika itu DPT masih bisa ke Rohul. Setelah Mendagri menindaklanjuti amar putusan MA,  baru KPU mengikut. (sumber : www.halloriau.com)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
24 September 2026
Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
24 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
24 September 2026
Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
24 September 2026
KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
24 September 2026
Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
24 September 2026
Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam
23 September 2026
Sekdaprov dan Tiga Pejabat Pemprov Riau Bersaksi di Sidang Ajudan Abdul Wahid
23 September 2026
Tanda Kiamat Kian Dekat, Umat Islam akan Hancur Bukan oleh Musuh tetapi Penyakit Wahn
23 September 2026
APBD Perubahan Riau Ditetapkan Rp8,378 Triliun, Fokus Lunasi Tunda Bayar
23 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Belanja Riau Naik Rp56,63 Miliar, Efisiensi Jadi Kunci APBD Perubahan 2026
  • 2 Hujan Diprakirakan Guyur Sebagian Besar Wilayah Riau Sore hingga Malam Hari
  • 3 Pemko Pekanbaru Siapkan Subsidi DP dan Bunga Kredit Rumah bagi Warga
  • 4 Jangan Terlalu Memuji Orang , Lalu Harus Bagaimana? Ingat Selalu Pesan Rasulullah SAW Ini
  • 5 KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan
  • 6 Trump Tekan ICC di Sidang PBB, Desak Seluruh Anggotanya Keluar
  • 7 Marahi Guru yang Viralkan Kondisi Sekolah Berdinding Triplek, Wabup Kampar Dikecam

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com