Ramli Walid Jangan Abaikan Tugas Utama Sebagai ASN
RADARPEKANBARU.COM - Asisten I Bidang Pemerintahan Setdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie, menyebutkan bahwa Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) pada Februari 2017 mendatang, diharapkan tidak menganggu kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut sebelum diputuskan menjadi calon tetap.
Sebelumnya diberitakan, Ramli Walid yang juga selaku Kepala Badan Perbatasan Provinsi Riau resmi diusung oleh Partai Golongan Karya (Golkar) maju dalam Pemilihan Walikota (Pilwako) Pekanbaru.
Harrofie menambahkan, sesuai dengan prosedur, jika nanti sudah ditetapkan sebagai calon tetap yang bersangkutan harus mengajukan surat pengunduran dirinya.
"Itukan ada tahapannya. Kalau nanti sudah ditetapkan sebagai calon tetap," sebut Harofie di Pekanbaru, Rabu.
Tahapan yang dimaksud Harofie, dimana calon sudah ditetapkan, sesuai dengan persyaratan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta surat pengunduran diri Bakal Calon (Balon) sebagai salah satu syarat pendaftaran. Maka setelah ditetapkan oleh KPU, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan memproses pemecatannya dalam kurun waktu 30 sampai 60 hari.
"Dengan demikian, gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman akan memilih pengantinya," sebutnya. (ant)
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Ma.
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.








