AM Fatwa: Irman Gusman Resmi Diberhentikan
RADARPEKANBARU.COM- Sidang Badan Kehormatan (BK) DPD selesai digelar. Sidang itu memutuskan Irman Gusman diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua DPD.
"Setelah melalui pembahasan bersama dengan pleno, menyimpulkan saudara Irman Gusman diberhentikan," kata ketua BK AM Fatwa di gedung DPD, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/9/2016).
"Sesuai dengan perintah tatib pasal 52. Diberhentikan jabatan ketua.Itu saja, titik," sambungnya.
Fatwa mengaku prihatin atas kasus yang pertama kali menjerat petinggi DPD itu. "Penting dan prihatin peristiwa pertama dan menyangkut yang tertinggi posisinya," ungkap Fatwa.
BK mengambil keputusan itu usai mendengarkan masukan dari pakar hukum Refly Harun dan Zain Badjeber. Pemberhentian ini, kata Fatwa, hanya terhadap posisi Irman sebagai ketua DPD.
"(sebagai) Anggota tidak sampai sana. Kita hanya sampai etik. Besok rapat paripurna kami akan sampaikan," katanya. (kst/Hbb)
sumber : detikcom
Warga Binaan Lapas Kelas IIA Pekanbaru Melarikan Diri
RADARPEKANBARU.COM - Seorang warga binaan pemasyakat.
Pemprov Riau Percepat Implementasi SP2D Online, Pembayaran Gaji ASN Kini Lebih Cepat
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memper.
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Ma.
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.








