• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3069 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3026 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3025 Kali

  • Home
  • Riau

Tak Becus Kelola Sampah, Walikota Pekanbaru Terima Gugatan Masyarakat

Redaksi Radarpku

Ahad, 31 Juli 2016 14:28:37 WIB
Cetak
Tak Becus Kelola Sampah, Walikota Pekanbaru Terima Gugatan Masyarakat
Tumpukan Sampah (ilustrasi)

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Pekanbaru, Riau, Firdaus menyambut baik gugatan masyarakat melalui pengadilan negeri terhadap buruknya pengelolaan sampah oleh pemerintah kota dan PT Multi Inti Guna (MIG).

"Itu tandanya masyarakat Pekanbaru cerdas," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus, di Pekanbaru, Sabtu (30/1).

Menurut Firdaus, gugatan tersebut mencerminkan masyarakat Pekanbaru tahu akan hak dan kewajiban dalam mengisi pembangunan.

"Saya kira itu bagus, kami berikan apresiasi," katanya.

Namun, Wali Kota menekankann kecerdasan masyarakat harus diimbangi tanggung jawab untuk ikut menjaga kebersihan kota. Caranya, dengan mengubah pola pikir dan perilaku ke hidup yang bersih, sehat serta menjaga lingkungan.

"Permasalahan sampah hanyalah sebagian kecil dari kerusakan lingkungan yang dampaknya lebih besar. Maka, kota cerdas juga harus diikuti dengan masyarakatnya dengan menjaga lingkungan yang bersih aman dan damai. Ini merupakan tugas kita semua bukan pemerintah saja," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, perwakilan masyarakat delapan kecamatan  melalui Lembaga Bantuan Hukum Perhimpunan Advokat Indonesia pada 29 Juli mendaftarkan gugatan ke pengadilan.

Mereka menggugat Pemkot Pekanbaru dan PT Multi Inti Guna (MIG) dalam hal pengelolaan sampah sebesar Rp53 miliar.

Gugatan clas action itu mengatasnamakan masyarakat delapan kecamatan yaitu Marpoyan Damai, Senapelan, Sukajadi, Tampan, Sail, Pekanbaru Kota, Payung Sekaki, dan Limapuluh.

Ketua tim kuasa hukum masyarakat,  Mayandri Suzarman, menjelaskan Pemkot Pekanbaru-PT MIG telah mengabaikan hak-hak warga Pekanbaru terutama yang berada di delapan kecamatan tersebut.

Ia menyebutkan, kesemrawutan pengelolaan sampah beberapa waktu lalu telah melanggar Undang-Undang Nomor 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah.

"Di dalam aturan tersebut, seharusnya warga Pekanbaru berhak mendapatkan haknya berupa pelayanan dalam pengelolaan sampah secara baik dan berwawasan lingkungan dari pemerintah, pemerintah daerah, dan/atau pihak lain yang diberi tanggung jawab untuk itu," katanya.

Akibat buruknya pengelolaan sampah ini, masyarakat Kota Pekanbaru mengalami kerugian materi dan bukan materi yang tidak sedikit.

Karena itu pihaknya menggugat agar Pemkot Pekanbaru dan PT MIG meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat di media massa serta di baliho sebanyak 12 buah yang dipasang di setiap jalan protokol dan kecamatan.

Selain itu, Pemko Pekanbaru-PT MIG juga harus membayar ganti rugi sebesar Rp53 miliar berdasarkan besaran kontrak pengelolaan sampah di delapan kecamatan tersebut.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

Riau

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.

Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com