• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3069 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3026 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3025 Kali

  • Home
  • Riau

Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Didakwa Pasal Berlapis Dugaan Korupsi

Redaksi Radarpku

Jumat, 10 Juni 2016 19:50:10 WIB
Cetak
Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Didakwa Pasal Berlapis Dugaan Korupsi
Mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh

RADARPEKANBARU.COM - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis, Provinsi Riau mendakwa mantan Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh dengan pasal berlapis dalam dugaan korupsi dana Bantuan Sosial (Bansos) yang merugikan negara sebesar Rp31 miliar.
 
Dakwaan tersebut dibaca tiga orang JPU Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis pada sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru, Selasa sore.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana," ujar JPU Kejari Bengkalis yang dipimpin Yusuf Luqita saat membacakan dakwaan dihadapan majelis hakim yang diketuai Hakim Marsudin Nainggolan.

Selain menjerat dengan pasal Primair di atas, mantan politisi PAN itu turut didakwa dengan Pasal Subsidair yakni Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak korupsi, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Sementara itu, dakwaan yang sama turut diterapkan kepada terdakwa lainnya, Azrafiani Aziz yang sama-sama menjalani sidang perdana secara terpisah pada hari ini. Mendengar dakwaan yang dibacakan JPU, total 10 orang kuasa hukum kedua terdakwa kompak menyatakan keberatan dan mengajukan eksepsi pekan depan.

Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz merupakan terdakwa ke enam dan tujuh yang terseret kasus korupsi berjamaah di Kabupaten Bengkalis. Sebelumnya, Pengadilan Tipikor Pekanbaru telah menyidangkan dan menvonis bersalah lima terdakwa lainnya.

Dari yang menjadi pesakitan pertama yakni Jamal Abdillah. Setelah ditetapkan sebagai tersangka pertama oleh Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, mantan Ketua DPRD Kabupaten Bengkalis periode 2009-2014 tersebut kemudian di sidang.

Saat menjalani proses persidangan, Jamal terus "bernyanyi" dan enggan menanggung dosa korupsi yang menjerat dirinya seorang diri. Tidak lama berselang, penyidik menetapkan empat rekan tersangka sesama anggota DPRD Bengkalis sebagai tersangka.
 
Keempat tersangka itu adalah Rismayeni, Muhammad Tarmizi, Hidayat Tagor, Purboyo. Keempat terdakwa itu pekan lalu baru saja divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Namun, keempatnya bernasib mujur karena divonis rendah oleh majelis hakim yakni hanya 2 tahun dibanding Jamal 10 tahun penjara.

Dalam perkembangannya, penyidik menetapkan Herliyan Saleh dan Azrafiani Aziz Rauf sebagai tersangka berikutnya. Namun, penyidik berhenti sampai kedua orang itu, baru-baru ini penyidik menetapkan seorang tersangka baru, Heru Wahyudi. Heru merupakan legislator yang saat ini menjabat sebagai Ketua DPRD Bengkalis. (ant)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:40:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ma.

Riau

11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:33:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Personel Satuan Reserse Krimina.

Riau

Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:17:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka menyambut Hari Ula.

Riau

Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:13:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Rencana pembangunan Flyover Sim.

Riau

Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:49:25 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momen kebersamaan Kapolda Riau .

Riau

PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang

Kamis, 23 Juli 2026 - 10:28:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com