• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2602 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4948 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4979 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4921 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5068 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Mencari Wagubri

Golkar Riau Impor Kader Dari Kepri, Sejumlah Politisi Ramai-ramai Tolak Ansar Ahmad

Redaksi Radarpku

Rabu, 08 Juni 2016 11:15:32 WIB
Cetak
Golkar Riau Impor Kader Dari Kepri, Sejumlah Politisi Ramai-ramai Tolak Ansar Ahmad
Detik-detik ,partai Golkar Menentukan Wakil Gubrnur Riau

RADARPEKANBARU.COM-Sejumlah politisi di DPRD Riau kompak menolak nama Ansar Ahmad diuasulkan masuk bursa calon Wakil Gubernur Riau mendampingi Arsyadjuliandi Rachman hingga berakhir masa jabatan 2018 mendatang.

Salah seorang diantaranya Politisi Senior Golkar Riau, H Masnur menyatakan bahwa dia juga telah berbincang banyak dengan Andi Racahman panggilan akrab Gubernur Riau.

Masnur  juga meyarankan, agar ada baiknya memakai orang yang tepat sebagai pendamping Gubernur Riau.

" Tokoh Riau daratan masih banyak, saran saya kepada GUbernur Riau sebaiknya kader atau birokrat dari Riau daratan" katanya.

Ditanyakan kepada masnur siapa tokoh yang dimaksud? , ia mengatakan ada banyak, namun pada prinsipnya kembali ke Gubernur Riau yang akan memutuskan.

" Saya hanya bisa menyarankan agar tidak Ansar Ahmad, dan tidak mungkinlah orang luar" tutur Masnur.

Kembali dintanyakan, apakah Ahamadsyah Harofie masuk kategori tokoh yang layak dalam kacamata politisi Golkar , " Bisa saja Ahmadsyah, namun kembali ke pak Gubernur" tegasnya.

Sementara ditempat terpisah Radar Pekanbaru bergerak mencoba mendengar suara yang berkembang di DPRD Riau. Di gedung rakyat tidak banyak yang mau menanggapi persoalan internal Golkar dalam menentukan pendamping Andi Rachman.

Salah seorang yang bisa dikonfirmasi antara lain Sekretaris Komisi A DPRD Riau., Suhardiman Ambi. Politis Hanura yang biasa bersuara lantang ini kembali angkat bicara, ia juga menyararnkan agar Golkar lebih arif dan bijaksana menyikapi persoalan poltik lokal dan apa yang di inginkan rakyat.

"Kenapa kita harus impor politisi dari kepri kesini untuk jadi wagub, padahal ada banyak tokoh yang layak diajukan" kata suhardiman, senin (7/6).

Suhardiman ingatkan Andi Rachman agar jangan gegabah dalam bersikaf, ini menyangkut masadepan Riau.

"Saya menolak menolak nama Ansar Ahmad masuk bursa calon wagub Riau dengan alasan masih banyak tokoh melayu Riau daratan yang layak, namun kami nantinya juga mengacu ke mekanismenya tatip, apakah nanti diusulkan dua nama atau tunggal" jelasnya.

Sebagaimana diketahui beredar informasi Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman sudah mengirim dua paket nama calon pendampingnya ke DPP Golkar. Kedua nama tersebut Ansar Ahmad dan Ahmad Syah Harofie. Dan sampai saat ini belum jelas sampai kapan akan dibahas penunjukan wakil gubernur Riau ini.

Menurut Pihak Pemprov Pengusulan Cawagub Riau Tidak Dibatasi Waktunya

Biro Tata Pemerintahan Umum Sekretariat Provinsi Riau menyebutkan
mekanisme pengusulan calon wakil gubernur (Cawagub) Provinsi setempat waktunya tidak dibatasi. Hal itu mengacu pasal 176 Undang-Undang (UU) nomor 8 tahun 2015.

"Kita telah bekoordinasi dengan dua provinsi lain yakni Sumatera Utara dan Kepulauan Riau, Kita sepakat mengacu pada UU nomor 8 tahun 2015 artinya tidak ada dibatasi waktu disini," kata Kepala Biro Tata Pemerintahan Umum Setdaprov Riau, Rahima Erna di Kantor Gubernur di Pekanbaru, Selasa.

Dikatakannya, kesepakatan pengisian Cawagub sangat berpedoman pada peraturan mana yang dipakai, pada Pasal 176 UU nomor 8 tahun 2015 sangat dalam pasal tersebut tercantum tiga ayat mengenai mekanisme pengusulan Cawagub  sebagaimana yang disebutkan dalam ayat 1 dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota berhalangan tetap, berhenti, atau diberhentikan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan dari Partai Politik/Gabungan Partai Politik pengusung.

Selanjutnya sebagaimana dalam ayat dua disebutkan dalam hal Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota berasal dari calon perseorangan, pengisian Wakil Gubernur, Wakil Bupati, dan Wakil Walikota dilakukan melalui mekanisme pemilihan masing-masing oleh DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota berdasarkan usulan Gubernur, Bupati, dan Walikota.

 Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pengusulan dan pengangkatan calon Wakil Gubernur, calon Wakil Bupati, dan calon Wakil Walikota sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diatur dalam Peraturan Pemerintahan.

Sebelumnya sempat diberitakan bahwa pengusulan Cawagub dengan batas 15 hari kerja setelah pelantikan yang mengacu pada uu 1 tahun 2015.

"Yang ada dibatasi waktu adalah uu 1 tahun 2015 yang mengatur tentang pengisian wagubri," ucap dia.

Mekanisme pengusulan seperti yang telah disebutkan dalam pasal tersebut, lanjut dia, partai pengusungnya mengusulkan calon wagubri ke gubernur, kemudian disampaikan ke DPRD selanjutnya di proses.

"Hingga sampai saat ini pak gubernur belum ada menerima usulan dari partai politik pengusungnya,"kata dia. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Putusan MA soal Suket Gibran Jadi Momentum Akhiri Bayang-Bayang Jokowi

Selasa, 03 November 2026 - 04:52:10 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Penundaan Revisi UU Pemilu Bakal Ganggu Persiapan 2029

Jumat, 30 Oktober 2026 - 06:09:34 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Dua Tahun Prabowo-Gibran, DEEP Indonesia Soroti Kondisi Demokrasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 06:22:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Tahun kedua pemerintahan Presid.

Politik

PDIP Didorong Galang Kekuatan Politik di DPR terkait Gibran

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:11:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Politik

Riyan Ade Putra, S.IP Resmi Mendaftar Calon Kepala Desa Lubuk Terap,: "Kades Harus Kreatif Mencari Anggaran Diluar Dana Desa Agar Pembangunan Tak Terhenti"

Jumat, 02 Oktober 2026 - 13:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Riyan Ade Putra,S.IP secara res.

Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
05 November 2026
Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
05 November 2026
Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat
04 November 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Jalan Alternatif Sebelum Pembangunan Flyover Panam Dimulai
04 November 2026
Inflasi Riau Tembus 3,09 Persen, Kampar Catat Kenaikan Harga Tertinggi
04 November 2026
Harta dan Nasib Pemiliknya pada Hari Kiamat: Ada yang Terhina, Ada yang Dimuliakan
04 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
  • 2 Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
  • 3 Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
  • 4 340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
  • 5 KPK Periksa Menteri ATR BPN Nusron Wahid Terkait Dugaan Suap HGB Summarecon di Bogor
  • 6 Demokrat Rebut Kemenangan Awal di Senat pada Pemilu Paruh Waktu AS
  • 7 Wali Kota Pekanbaru Targetkan Zero Balap Liar, Penertiban Diperketat

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com