Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
DPRD Riau Mulai Pertanyakan Teknis Penunjukan Wakil Gubernur Riau
RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau mengatakan bahwa pihaknya menyurati Menteri Dalam Negeri (Mendagri) secara resmi tentang teknis penunjukan Wakil Gubernur.
"Sebelumnya kami sudah berkonsultasi pada Mendagri tentang teknis tersebut, namun kami akan menyurati lagi secara resmi," ujar Wakil Ketua DPRD Riau, Manahara Manurung, di Pekanbaru, Senin.
Lebih lanjut dikatakannya, DPRD Riau sengaja menyurati Mendagri secara resmi agar ada balasan. Surat tersebut gunanya untuk pegangan lembaga wakil rakyat.
"Nanti setelah kami surati secara resmi, kemudian akan dibalas pula secara resmi oleh Mendagri. Balasan tentang teknis penunjukan tersebut dijadikan sebagai pegangan oleh DPRD Riau," tambahnya.
Dikatakannya, karena saat ini ada lagi peraturan baru tentang penunjukan Wagub. Tetapi ia belum mengetahui apa saja isinya. Oleh karena katanya, akan dilihat dari balasan surat Mendagri terkait teknis penjukan Wagub.
Sementara itu, Ketua Komisi C sekaligus anggota Banleg, Aherson mengemukakan masih adanya ketidak jelasan dari Mendagri terkait teknis penunjukan Wagub.
"Banleg kemarin juga ikut berkonsultasi pada Mendagri, yang saya tangkap dalam penunjukan ada yang normal dan tidak normal," ujar Aherson.
Akan tetapi katanya, saat ditanyakan bagaimana kategori normal dan tidak normalnya, Mendagri tidak bisa menjelaskannya. Hal tersebut terlihat hanya sebatas Asumsi saja.
"Saya tanyakan bagaimana kategori normal dan tidak normalnya. Mereka juga tidak bisa menjawab. Inikan artinya hanya sekedar asumsi-asumsi saja. Negara sebesar ini jangan ada asumsi-asumsi," kata anggota Badan Legislatif DPRD Riau ini.
Untuk itu, disampaikannya pihak Banleg juga menyepakati untuk menyurati Mendagri secara resmi, dan dibalas juga secara resmi. Agar lebih jelas teknis dan tata cara dari penunkukan tersebut.
"Nanti Mendagri akan membalasnya 2-3 hari setelah surat dikirimkan," tutup Aherson.(ant)
DUKUNG PRO JUSTITIA, KANTOR IMIGRASI PEKANBARU SERAHKAN TERSANGKA WNA KASUS PELANGGARAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN PADA KEJAKSAAN
Pekanbaru - Kantor Imigrasi Pekanbaru hari ini mengadakan Press Release terkait .
Kadiskominfotik Riau Resmi Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau
BATAM - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Data Statistik (Diskominfotik) R.
Ambil Formulir di Lima Partai, Ida Yulita Susanti Pastikan Maju Pilwako, Banyak Pengurus Partai yang Mendukung
PEKANBARU - Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, akhirnya memast.
Serikat Perusahaan Pers Gelar Ajang SPS Awards ke-15, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat
JAKARTA- Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menggelar ajang kompetisi bergeng.
SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dan Duta Bes.
Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia
Pekanbaru - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggu.