• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3544 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3530 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3500 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3574 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3520 Kali

  • Home
  • Riau

Ini Alasan Kadisdikbud Riau Membolehkan Sekolah Minta Pungutan

Redaksi Radarpku

Senin, 02 Mei 2016 11:48:53 WIB
Cetak
Ini Alasan Kadisdikbud Riau Membolehkan Sekolah Minta Pungutan
Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya menutupi 30 persen saja dari keseluruhan biaya sekolah yang ada

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) hanya menutupi 30 persen saja dari keseluruhan biaya sekolah yang ada. Akibatnya masih membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan  juga para orang tua dengan uang komite sekolah.

"Saya contohkan dana BOS yang diberikan itu sekitar Rp1.4 juta per anak, sedangkan kebutuhan anak untuk memenuhi kebutuhannya Rp3.8 juta per anak," kata Kepala Disdikbud Kamsol di Pekanbaru, Sabtu.

Bahkan, kata dia, sekolah yang hanya mengandalkan dana BOS saja tanpa ada uang komite maka pencapaian kinerja sekolah tersebut rendah.Menurutnya kinerja sekolah yang menggunakan dana BOS dan Komite bahkan lebih tinggi kinerjanya dari pada yang tidak menggunakan uang komite.

"Biasanya kalau hanya mengandalkan dana BOS tidak cukup untuk membeli buku dan keperluan lainnya," katanya lagi.

Merski Begitu, ia menjelaskan pedoman penggunaan dana bos sudah ada di petunjuk teknis dan buku diklat. Setiap kepala sekolah harus berpedoman pada petunjuk tersebut karena pelaporan dana BOS dapat meminimalisir dari tindak curang setiap sekolah.

Berbeda dengan itu, Pemerintah pusat dibawah kepemimpinan Jokowi-JK malah sudah meluncurkan Wajib Belajar 12 Tahun Gratis, berlaku Juni 2015. Kabar itu pernah disampaikan oleh Puan Maharani, selaku Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Dengan adanya langkah Program Pemerintah Wajib Belajar 12 Tahun Gratis, Berlaku Juni 2015, pemerintahan Presiden Jokowi sepenuhnya siap dalam membiayai dan memberikan semua fasilitas sampai anak bangsa memiliki  pendidikan yang minimum sampai pada tingkat sekolah menengah atas (SMA).

Pencanangan program pemerintah wajar 12 tahun tersebut,  disampaikan Puan Maharani pelaksanaan program tersebut mempunyai 2 konsekuensi. Dalam sisi lain, semua anak bangsa akan wajib bersekolah sampai batas yang ditentukan oleh pemerintah. Sementara pada sisi lain, pemerintah diwajibkan untuk mengeluarkan semua  biaya dan wajib menyediakan semua fasilitas penunjang dalam rangka mewujdukan Wajib Belajar 12 tahun gratis. (ant/radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

Riau

729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Dumai didampingi Kepa.

Riau

Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:25:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan warga mengalami luka-lu.

Riau

602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 602 hotspot (titik pan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
19 Agustus 2026
Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
19 Agustus 2026
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
18 Agustus 2026
729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan
18 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 2 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 3 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
  • 4 204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
  • 5 17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
  • 6 Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
  • 7 Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com