Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Beranikah Brigjen Supriyanto Menetapkan 16 Tersangka Karhutla dalam 100 Hari Kerja
RADARPEKANBARU.COM—Jikalahari mendorong Kapolda Riau baru, Brigjen Supriyanto untuk segera menetapkan 16 korporasi sebagai tersangka karhutla 2015 dalam rentang 100 hari kerja Polda Riau.
Pantauan Jikalahari, sampai saat ini baru dua perusahaan sawit yang sedang diproses di meja hijau. PT Langgam Inti Hibrindo di PN Pelalawan dan PT Palm Lestari Makmur di PN Rengat.
“Kenapa baru 2 perusahaan sawitt yang disidangkan? Bagaimana dengan perusahaan HTI?” ujar Woro Supartinah, Koordinator Jikalahari.
Pada 2015, karhutla melanda Riau dengan hebatnya. Dari kejadian ini, Polda Riau menyelidik 18 korporasi HTI dan sawit yang areanya terbakar. Diperoleh data ada 11 perusahaan HTI dan 7 sawit diduga membakar hutan dan lahan di Riau.
Jikalahari menekankan, jangan sampai Polda Riau melakukan pengehentian penyidikan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut. Sebab sudah ada rekam jejak terkait SP3 terhadap perusahaan HTI yang melakukan illegal loging.
“Pengalaman pahit di 2008 jangan sampai terulang. Ini akan membuktikan lemahnya penegakan hukum terhadap korporasi di Riau,” Woro mengingatkan Brigjen Supriyanto.
Pada saat dilantik di Jakarta (21/3), Supriyanto juga mengemban amanat dari Kapolri Badrodin Haiti. Sebagai Kapolda Riau baru, ia harus menuntaskan kasus karhutla, illegal loging dan penyelundupan barang yang masuk melalui Riau.
“Perintah Kapolri sudah jelas, tingal dalam 100 hari kerja, Supriyanto tunjukkan aksi nyata dengan tetapkan 16 korporasi lainnya sebagai tersangka,” ujar Woro.
Jikalahari meyakini jika Kapolda Riau berani mengambil langkah tegas untuk menangani persoalan ini, akan ada perbaikan dalam penegakan hukum di Riau. Hal ini akan jadi momok bagi para perusahaan untuk merusak lingkungan. Sehingga ke 18 perusahaan mendapatkan ganjaran atas tindakan yang dilakukannya.
“Namun jika Kapolda tidak bertindak dalam 100 hari kerjanya, kami meminta Presiden Joko Widodo dan Kapolri untuk memecat Kapolda Riau Brigjen Supriyanto,” tambah Woro.
Hal itu sesuai dengan pernyataan Kapolri pada saat pelantikan Kapolda Riau. Jika Supriyanto gagal menjalankan tugasnya, Kapolri mengancam akan ada konsekuensi bagi Jenderal bintang satu tersebut, khususnya dalam penanganan kasus karhutla.
Begitu juga dengan arahan Presiden Jokowi pada rakornas penanggulangan karhutla, pejabat yang lahannya terbakar semakin banyak maka akan diganti, sementara pejabat yang daerahnya baik dan tidak ada kebakaran lahan, akan dipromosikan.(rls)
Raker Komwil I Apeksi, Lalu Lintas di Pekanbaru Dialihkan
RADARPEKANBARU.COM - Dalam rangka pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) I Asos.
Ahmad Yuzar Resmi Dilantik Sebagai Pj Sekda Kampar
RADARPEKANBARU.COM - Ahmad Yuzar resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Sekda Kabupaten Kampar, pelant.
250 Anak di Kota Pekanbaru Masih Alami Stunting
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Disdalduk KB) Kota Pekanbar.
Kejari Pekanbaru Luncurkan Aplikasi SI-PEKA
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pelay.
Harga Bawang Merah, Telur dan Daging Ayam di Pekanbaru Belum Stabil
RADARPEKANBARU.COM - Harga sejumlah bahan pokok di Kota Pekanbaru masih fluktuatif. Saat ini ada tig.
Kerjasama PT SLS dan UMKM Berkah Desa Mulya Subur dalam Memasarkan Kripik Tempe Lokal, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Pangkalan Lesung, 28 April 2024 - Sebuah inisiatif kerja sama antara PT Sari Lembah Subur (.