• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1927 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4259 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4266 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4218 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4333 Kali

  • Home
  • Riau

Karna Berbahan Dasar Babi, 3 Desa Di Riau Tolak Imunisasi

Redaksi Radarpku

Kamis, 03 Maret 2016 18:31:35 WIB
Cetak
Karna Berbahan Dasar Babi, 3 Desa Di Riau Tolak Imunisasi

RADARPEKANBARU.COM-Pemerintah akan menggelar Pekan Imunisasi Nasional (PIN) pada 8 sampai 15 Maret 2016. Di Riau ada tiga desa yang terang-terangan menolak imunisasi. Mereka menganggap haram imunisasi karena berbahan dasar babi.
 
Tiga desa yang menolak adanya imunisasi adalah Desa Sungai Parit, Desa Sekar Mawar di Kecamatan Sungai Lala. Selanjutnya Desa Serai Wangi Kecamatan Peranap yang semuanya berada di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu).
 
Dengan adanya penolakan PIN tersebut, Dinas Kesehatan Provinsi Riau hari ini menggandeng Majalis Ulama Indonesia (MUI) Riau dan MUI Inhu, dan Dinas Kesehatan Inhu. Mereka hari ini melakukan pendekatan.
 
"Petugas di lapangan kesulitan melakukan pendekatan karena adanya penolakan tersebut," kata Koordinator Media Center, Dinkes Riau, Rozita, Rabu, 2 Maret 2016.
 
Menurut Rozita, petugas PIN di Kabupaten Inhu melaporkan ke Dinkes Riau bahwa mereka tidak diterima masyarakat terkait imunisasi. Alasan warga bahan dasar imunisasi dari babi sehingga dianggap haram.
 
"Dari sejumlah laporan petugas di lapangan, warga menolak imunisasi karena adanya tokoh agama setempat menyebutkan bahan dasar imunisasi tidak halal," kata Rozita.
 
Menurut Rozita, setiap kali petugas PIN melakukan sosialisasi ke masyarakat tiga desa tersebut, tetap saja ada penolakan. Sehingga petugas PIN akhirnya melaporkan masalah ini ke Dinkes Riau.
 
Karena itulah, katanya, Dinkes Riau menggandeng MUI untuk melakukan pendekatan ke sejumlah tokoh agama di tiga desa tersebut. Pendekatan ini perlu dilakukan untuk memberikan pemahaman dari sudut pandang agama dan kesehatan.
 
Terkait isu vaksin haram dan halal, Kadiskes Riau tersebut membeberkan isi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 04 Tahun 2016 tentang Imunisasi. Dimana, diterangkan tentang al-Darurat yaitu kondisi keterpaksaan yang apabila tidak diimunisasi dapat mengancam jiwa manusia.

Kemudian, tentang al-Hajat yaitu kondisi keterdesakan yang apabila tidak diimunisasi maka akan dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan pada seseorang.

Sebagai catatan, dalam Fatwa MUI nomor 4 Tahun 2016, disebutkan bila sesungguhnya proses peningkatan kekebalan tubuh terhadap penyakit tertentu, dengan memasukkan vaksin ini dibolehkan. Hal ini merupakan salah satu bentuk ikhtiar.

Bahkan, jika melihat dampak seseorang yang tidak diimunisasi dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan permanen yang mengancam jiwa, maka imunisasi menjadi wajib.

Karena itu, fatwa MUI tersebut merekomendasikan kepada para orang tua dan masyarakat wajib berpartisipasi menjaga kesehatan, termasuk dengan memberikan dukungan pelaksanaan imunisasi.

”Tentu, vaksin imunisasi wajib menggunakan vaksin yang halal dan suci. Penggunaan vaksin imunisasi berbahan haram dan atau najis tetap hukumnya haram,” ujar Sekretaris Komisi Fatwa MUI Asrorun Niam Soleh.

Namun, ada catatan. Vaksin berbahan haram dan atau najis masih boleh digunakan dengan kondisi darurat dan keterdesakan. Maksudnya, dapat digunakan bila berada di kondisi keterpaksaan, yang apabila tidak diimunisasi bisa mengancam jiwa.

Serta, dalam kondisi keterdesakan, yang apabila tidak diimunisasi maka dapat menyebabkan penyakit berat atau kecacatan.

”Tapi, pemerintah wajib menjamin ketersediaan vaksin halal untuk kepentingan imunisasi ini,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) itu. (rls/ir)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com