• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3822 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3816 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3787 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3874 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3799 Kali

  • Home
  • Parlemen

Mantap,,SBY Cabut Perpres Berobat Gratis Pejabat

Redaksi Radarpku

Selasa, 31 Desember 2013 08:24:02 WIB
Cetak
Mantap,,SBY Cabut Perpres Berobat Gratis Pejabat
SBY
Jakarta, (radarpekanbaru.com) - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 105 Tahun 2013 dan Perpres Nomor 106 Tahun 2013. Kedua Perpres itu mengatur pemberian pelayanan kesehatan 'gratis' bagi pejabat.

"Saya putuskan kedua Perpres itu saya cabut dan tidak berlaku," kata SBY di Istana Presiden di Bogor, Jawa Barat.

SBY mengambil keputusan ini setelah menggelar rapat untuk membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) bersama sejumlah menteri di Istana Bogor. Alasan pencabutan, kata SBY, "Semua akan diatur dan ternyata sudah masuk dalam sistem BPJS dan SJSN yang insya Allah akan kami berlakukan 1 Januari 2014 mendatang," katanya.

SBY mengatakan, sejauh ini dia telah mendengar suara dan pandangan dari masyarakat luas yang menganggap kedua Perpres itu kurang tepat dan tidak diperlukan. Karena itu, dalam rapat kabinet kali ini, dia memutuskan untuk membahas pula Perpres tersebut secara saksama.

"Caranya, kami pahami dulu apa sistem dan undang-undang yang mengatur. Kami kembalikan pada tujuan awal dari diberlakukannya BPJS dan SJSN ini supaya klop dengan sistem dan undang-undang yang hendak kami jalankan," SBY menjelaskan.

Menurut SBY, isi kedua Perpres itu sebenarnya adalah tentang pengaturan khusus terhadap pelayanan pengobatan pejabat negara dan pemerintahan dengan sistem asuransi. Lantaran sudah ada kebijakan SJSN dan BPJS yang mulai berlaku 2014 nanti, ujar dia, semua akan diintegrasikan di situ dan tak diperlukan pengaturan-pengaturan yang terlalu khusus.

"Jadi pejabat negara, pejabat pemerintahan, beserta istri dan keluarganya masuk dalam sistem BPJS itu," kata SBY. "Dengan demikian, ya, berlaku bagi semua," tambahnya.

Setelah menelaah isi kedua Perpres itu satu per satu, meski konsepnya asuransi, SBY mengakui ada beberapa ketentuan di dalamnya yang tidak diperlukan. "Karena kalau BPJS dijalankan, itu sudah jelas dan bahkan bisa dianggap tidak klop dengan apa yang kami niatkan dalam kedua undang-undang (tentang BPJS dan SJSN) yang sudah terbit sebelumnya," ucapnya seperti dilansir tempo.co.

Langkah SBY itu dipuji sekaligus dikritik. Seharusnya SBY teliti tak asal tanda tangan. "Pak SBY, Bapak harusnya dari awal tidak tanda tangani kedua Perpres tersebut karena bertentangan dengan undang-undang," kata anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah.

SBY, katanya, jangan sembarang saja percaya omongan orang sekitarnya. Mesti ditelaah baik-baik Perpres yang dibuat. Jangan sampai malah terkesan ceroboh. "Alasannya, karena banyak yang mengkritik," tambahnya.

Menurut politisi PDI Perjuangan ini, tak ada satu pun pasal dalam UU SJSN dan UU BPJS perintah untuk pejabat dan keluarganya berobat ke luar negeri dengan dana ditanggung APBN. "Sungguh argumen yang tidak memperlihatkan kepemimpinan. Ceroboh, berkesan mainkan rakyat," katanya seperti dilansir detikcom. (lam/tempo)



BERITA LAINNYA +INDEKS
Parlemen

H Syarif: Potensi Besar Kabupaten Siak Harus Diperjuangkan demi Kesejahteraan Masyarakat

Sabtu, 27 Juni 2026 - 22:53:26 WIB

BATAM – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Siak, H. Syarif, S.Ag., M.H., menegaskan ko.

Parlemen

Plt. Sekretaris DPRD Kampar Pimpin Rapat Persiapan Paripurna Hari Jadi ke - 76 Kabupaten Kampar

Senin, 26 Januari 2026 - 13:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas Sekretaris Dewa.

Parlemen

Satu Ranperda inisiatif dan Lima Ranperda Usulan Pemda Dalam Rapat Paripurna DPRD

Sabtu, 18 November 2023 - 16:13:54 WIB

   Meranti,- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Parlemen

Rapat Paripurna pertama masa persidangan kedua, tahun persidangan 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Fauzi Hasan.

Sabtu, 18 November 2023 - 16:09:31 WIB

 Meranti,-  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten.

Parlemen

Gelar Paripurna Pengesahan APBD Perubahan 2023 OleH DPRD Kepulauan Meranti

Kamis, 16 November 2023 - 10:55:59 WIB

  Meranti, -  DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.

Parlemen

DPRD Meranti Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota Keuangan RAPBD Perubahan 2023

Kamis, 16 November 2023 - 10:49:46 WIB

  Meranti,- DPRD Kepulauan Meranti menggelar Rapa.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
04 September 2026
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
04 September 2026
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
04 September 2026
Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
04 September 2026
Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
04 September 2026
Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
04 September 2026
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
03 September 2026
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
03 September 2026
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
03 September 2026
Sejumlah Nama Mulai Diperbincangkan Menuju Riau 1, Siapa Paling Berpeluang?
03 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
  • 2 Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
  • 3 APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
  • 4 Maksiat Menghalangi Ilmu dan Rezeki
  • 5 Penjelasan Kepala BGN soal Kasus Keracunan MBG Berulang Bikin Syok
  • 6 Pertemuan Prabowo-Putin Bukan Kunjungan Diplomatik Biasa
  • 7 Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com