PILIHAN +INDEKS
Surat Edaran Mendagri No. 470/296/SJ 29 Januari 2016, Sekarang e-KTP Berlaku Seumur Hidup
Tidak perlu perpanjangan, e-KTP berlaku seumur hidup sesuai surat Mendagri
BERITA LAINNYA +INDEKS
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.
KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








