• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2437 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4775 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4804 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4750 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4890 Kali

  • Home
  • Riau

Advetorial-Ketua TP PKK Kampar Ajak Lindungi Remaja dari Bahaya Narkoba

Redaksi Radarpku

Jumat, 15 Januari 2016 20:34:00 WIB
Cetak
Advetorial-Ketua TP PKK Kampar Ajak Lindungi Remaja dari Bahaya Narkoba
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Eva Yuliana Jefry

RADARPEKANBARU.COM-Remaja usia sekolah merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkoba untuk mengedarkan barang terlarang seperti Narkotika, obat-obatan dan zat aditif lainnya karena mareka mempunyai sifat ingin tahu yang tinggi dan mudah dipengaruhi sehingga tertarik untuk mencoba narkoba tersebut.

 



Begitu dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Eva Yuliana Jefry pada cara penyuluhan dan pembinaan narkoba terhadap anak-anak remaja yang dilaksanakan di Aula UPTD Pendidikan di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Rabu (13/1/16).

Ditambahkan Eva, remaja usia sekolah baik yang di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba karena mereka semua masih labil dan mudah dipengaruhi untuk mencoba hal-hal yang baru

"Terjerumus kedalam narkoba akan sangat merugikan kita semua, masa depan akan suram dan hidup tidak akan berarti lagi, untuk itu saya sangat menghimbau kepada seluruh siswa dan siswi untuk selalu berhati-hati, menjaga diri agar tidak masuk ke perangkap narkoba tersebut" harap Eva

Dikatakan Eva, dilaksanakannya penyuluhan narkoba oleh TP-PKK Kabupaten Kampar ini, merupakan suatu bentuk kerisauan dari kami melihat besarnya pengaruh narkoba pada remaja saat sekarang ini, mau jadi apa generasi muda kita mendatang.
 

"Jika pengaruh tersebut semakin besar, untuk itu kami sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Kampar yang juga sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba, ingin membantu perintah dalam mewujudkan pilar pertama pembangunan yakni peningkatan akhlak dan moral di kabupaten Kampar dengan memberantas narkoba ini,"ungkapnya.

Keseriusan Pemerintah dalam memerangi narkoba terbukti dengan telah disediakannya tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan memaksimalkan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kampar.

"Untuk itu, mari kita sama-sama menyambut itikad baik dari pemerintah kita ini, Pemerintah Daerah benar-benar komit untuk memberantas narkoba, karena tanpa dukungan kita semua, apa yang dicanangkan Pemerintah, tidak akan berjalan dengan semestinya,"tuturnya.

Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau Pelajar

Mneurut Istri Bupati Kampar ini penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

"Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja", katanya.

Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Eva menambahkan bahwa sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.

"Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan." Jelas Eva Yuliana.

Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34). Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

"Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok, maka jauhilah rokok" katanya.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Bahaya bagi pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Inilah Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) menurut ketua TP PKK Kampar:

• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba

Upaya Pencegahan Menggunakan Narkoba


Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

"Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin", tururnya.

Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.

Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.

Dengan berbagai upaya tersebut, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan ating dapat terealisasikan dengan baik. (Adv / hms/ kampar)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 11:15:46 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Reserse Narkoba Polres K.

Riau

Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:42:51 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kuant.

Riau

Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:01:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Jumlah titik panas atau hotspot.

Riau

Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:34:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kot.

Riau

90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:34:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten Rokan Hili.

Riau

Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:30:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing
24 Oktober 2026
Penembakan Brutal di Gereja Yordania Tewaskan 7 Orang dan Lukai 40 Lainnya
24 Oktober 2026
Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara
24 Oktober 2026
Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik
24 Oktober 2026
Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes
24 Oktober 2026
Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu
22 Oktober 2026
90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil
22 Oktober 2026
Kemendikdasmen Hapus Naik Kelas Otomatis DPRD Pekanbaru Dorong Standar Terukur
22 Oktober 2026
Pengelola SPBU Di Pekanbaru Didesak Atur Antrean Kendaraan Pembeli Solar
22 Oktober 2026
Jalan Menuju Surga yang Digariskan Rasulullah SAW untuk Istri Salehah
22 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peredaran 18 Kg Ganja Digagalkan di Kuansing
  • 2 Penembakan Brutal di Gereja Yordania Tewaskan 7 Orang dan Lukai 40 Lainnya
  • 3 Zulkarnain Akui Serahkan 8.000 Dolar Singapura kepada Suhardiman Amby di Bandara
  • 4 Hotspot Sumatera Tembus 3.224, Riau Terdeteksi 14 Titik
  • 5 Menkeu Pastikan Gaji ASN Tak Lewat Kopdes
  • 6 Komisi II Kaji Gugatan Syarat Ijazah SMA Capres-Cawapres di RUU Pemilu
  • 7 90 Pengaduan Kekerasan Anak Tercatat di Rohil

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com