Advetorial-Ketua TP PKK Kampar Ajak Lindungi Remaja dari Bahaya Narkoba

Jumat, 15 Januari 2016

Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Eva Yuliana Jefry

RADARPEKANBARU.COM-Remaja usia sekolah merupakan sasaran empuk bagi para pengedar narkoba untuk mengedarkan barang terlarang seperti Narkotika, obat-obatan dan zat aditif lainnya karena mareka mempunyai sifat ingin tahu yang tinggi dan mudah dipengaruhi sehingga tertarik untuk mencoba narkoba tersebut.

 



Begitu dikatakan Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Kampar, Eva Yuliana Jefry pada cara penyuluhan dan pembinaan narkoba terhadap anak-anak remaja yang dilaksanakan di Aula UPTD Pendidikan di Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar Rabu (13/1/16).

Ditambahkan Eva, remaja usia sekolah baik yang di Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba karena mereka semua masih labil dan mudah dipengaruhi untuk mencoba hal-hal yang baru

"Terjerumus kedalam narkoba akan sangat merugikan kita semua, masa depan akan suram dan hidup tidak akan berarti lagi, untuk itu saya sangat menghimbau kepada seluruh siswa dan siswi untuk selalu berhati-hati, menjaga diri agar tidak masuk ke perangkap narkoba tersebut" harap Eva

Dikatakan Eva, dilaksanakannya penyuluhan narkoba oleh TP-PKK Kabupaten Kampar ini, merupakan suatu bentuk kerisauan dari kami melihat besarnya pengaruh narkoba pada remaja saat sekarang ini, mau jadi apa generasi muda kita mendatang.
 

"Jika pengaruh tersebut semakin besar, untuk itu kami sebagai mitra Pemerintah Kabupaten Kampar yang juga sedang gencar-gencarnya memerangi narkoba, ingin membantu perintah dalam mewujudkan pilar pertama pembangunan yakni peningkatan akhlak dan moral di kabupaten Kampar dengan memberantas narkoba ini,"ungkapnya.

Keseriusan Pemerintah dalam memerangi narkoba terbukti dengan telah disediakannya tempat rehabilitasi bagi pecandu narkoba dan memaksimalkan anggaran untuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kampar.

"Untuk itu, mari kita sama-sama menyambut itikad baik dari pemerintah kita ini, Pemerintah Daerah benar-benar komit untuk memberantas narkoba, karena tanpa dukungan kita semua, apa yang dicanangkan Pemerintah, tidak akan berjalan dengan semestinya,"tuturnya.

Bahaya Narkoba Bagi Remaja atau Pelajar

Mneurut Istri Bupati Kampar ini penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut, dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih.

"Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan.Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja", katanya.

Kalau dirata- ratakan, usia sasaran narkoba ini adalah usia pelajar, yaitu berkisar umur 11 sampai 24 tahun. Hal tersebut mengindikasikan bahwa bahaya narkoba sewaktu- waktu dapat mengincar anak didik kita kapan saja.

Narkoba adalah singkatan dari narkotika dan obat-obatan terlarang.

Eva menambahkan bahwa sementara nafza merupakan singkatan dari narkotika, alkohol, dan zat adiktif lainnya (obat-obat terlarang, berbahaya yang mengakibatkan seseorang mempunyai ketergantungan terhadap obat-obat tersebut). Kedua istilah tersebut sering digunakan untuk istilah yang sama, meskipun istilah nafza lebih luas lingkupnya.

"Narkotika berasal dari tiga jenis tanaman, yaitu (1) candu, (2) ganja, dan (3) koka. Ketergantungan obat dapat diartikan sebagai keadaan yang mendorong seseorang untuk mengonsumsi obat-obat terlarang secara berulang-ulang atau berkesinambungan." Jelas Eva Yuliana.

Apabila tidak melakukannya dia merasa ketagihan (sakau) yang mengakibatkan perasaan tidak nyaman bahkan perasaan sakit yang sangat pada tubuh (Yusuf, 2004: 34). Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

"Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok, maka jauhilah rokok" katanya.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. Bahaya bagi pelajar

Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar.

Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok.

Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan.

Inilah Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja (pelajar) menurut ketua TP PKK Kampar:

• Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
• Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
• Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
• Sering menguap, mengantuk, dan malas,
• Tidak memedulikan kesehatan diri,
• Suka mencuri untuk membeli narkoba

Upaya Pencegahan Menggunakan Narkoba


Upaya pencegahan terhadap penyebaran narkoba di kalangan pelajar, sudah seyogianya menjadi tanggung jawab kita bersama. Dalam hal ini semua pihak termasuk orang tua, guru, dan masyarakat harus turut berperan aktif dalam mewaspadai ancaman narkoba terhadap anak-anak kita.

"Adapun upaya-upaya yang lebih kongkret yang dapat kita lakukan adalah melakukan kerja sama dengan pihak yang berwenang untuk melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, atau mungkin mengadakan razia mendadak secara rutin", tururnya.

Kemudian pendampingan dari orang tua siswa itu sendiri dengan memberikan perhatian dan kasih sayang. Pihak sekolah harus melakukan pengawasan yang ketat terhadap gerak-gerik anak didiknya, karena biasanya penyebaran (transaksi) narkoba sering terjadi di sekitar lingkungan sekolah.

Yang tak kalah penting adalah, pendidikan moral dan keagamaan harus lebih ditekankan kepada siswa.

Karena salah satu penyebab terjerumusnya anak-anak ke dalam lingkaran setan ini adalah kurangnya pendidikan moral dan keagamaan yang mereka serap, sehingga perbuatan tercela seperti ini pun, akhirnya mereka jalani.

Oleh sebab itu, mulai saat ini, kita selaku pendidik, pengajar, dan sebagai orang tua, harus sigap dan waspada, akan bahaya narkoba yang sewaktu-waktu dapat menjerat anak-anak kita sendiri.

Dengan berbagai upaya tersebut, mari kita jaga dan awasi anak didik kita, dari bahaya narkoba tersebut, sehingga harapan kita untuk menelurkan generasi yang cerdas dan tangguh di masa yang akan ating dapat terealisasikan dengan baik. (Adv / hms/ kampar)