Dicopot dari Posisi Kadis, Jawahir : Jabatan Itu Ibarat Baju
RADARPEKANBARU.COM - Jawahir harus melepaskan jabatannya selaku Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman Kampar setelah peserta Seleksi Terbuka Jabatan Tinggi Pratama atau Assessment dilantik. Nasibnya belum jelas dan pasrah menjadi staf biasa pada staf Ahli Bidang Hukum dan Politik.
Jawahir pasrah walau hanya berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) berpangkat Golongan IV tanpa jabatan.
"Ya, jabatan itu kan ibarat baju. Kalau dikasi ya dipakai. Kalau mau dicuci, ya dicuci pula," ujarnya, Senin (11/1/2016).
Ia sendiri belum tahu hingga kapan status tanpa jabatan itu dijalaninya. Ia tampaknya menyadari, kehilangan jabatan yang dialaminya karena tidak mengikuti Assessment.
Jawahir memiliki alasan tersendiri tidak ikut dalam ajang penjaringan pejabat untuk jabatan Esselon II tersebut. Alasan utamanya karena sedang mempersiapkan suksesi pada Pemilihan Umum Kepala Daerah Kampar 2017.
"Kita kan ada rencana mau ikut kompetisi 2017 ini," kata Jawahir.
Tampak optimis bakal menjadi Kepala Daerah, ia berseloroh, nantinya bakal melaksanakan Assessment dalam pemerintahannya.
"Nanti, kita pula yang meng-assessment-kan," ujar Jawahir. (*)
Tribunnews
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .






.jpg)

