• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1991 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4331 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4336 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4282 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4404 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kampar

Bagi PNS yang Terbukti Langgar Netralitas di Pilkada Serentak Tak Akan Ditoleransi

Redaksi Radarpku

Selasa, 08 Desember 2015 11:30:35 WIB
Cetak
Bagi PNS yang Terbukti Langgar Netralitas di Pilkada Serentak Tak Akan Ditoleransi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara da Refrmasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan, tidak ada toleransi lagi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melanggar netralitas dalam pemilu kepala daerah (pilkada) serentak, tanggal 9 Desember 2015.

''Sanksi sedang hingga berat pasti akan dijatuhkan, bagi yang melanggar,'' ujar Yuddy dalam siaran persnya yang diterima GoNews Grup di Jakarta, Selasa (08/12/2013).

Dikatakan lebih lanjut, pedoman netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah UU No. 5/2014 tentang ASN dan UU tentang Pemerintahan Daerah yang sudah disosialisasikan sejak setahun silam. Selain itu, sudah ada SE Menteri PANRB tentang Netralitas PNS, sudah dilakukan MoU antara Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN dengan Bawaslu. Pemerintah juga sudah membentuk Satgas Netralitas ASN, yang dikukuhkan oleh Wapres.

Dengan berbagai regulasi tersebut, Yuddy optimis bahwa semakin sedikit PNS yang nekat melakukan pelanggaran neralitas.

''Saya yakin ASN dan PNS kita adalah aparatur yang patuh dan loyal pada aturan, sehingga kalaupun ada pelanggaran, skalanya akan sangat kecil sekali,'' ujar Yuddy Chrisnandi.

Tetapi jika masih ada PNS atau ASN yang mencoba-coba melanggarnya, misalnya dengan berkampanye atau mengganggu kampanye atau menyalahgunakan wewenangnya, atau gunakan asset pemerintah untuk kampanye, sanksi tegas merupakan konsekuensinya.

- See more at: http://www.goriau.com/berita/pemerintahan/pns-yang-langgar-netralitas-di-pilkada-serentak-tak-ditoleransi-ini-sanksi-yang-akan-diberikan.html#sthash.yPIBACSd.dpufMenteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan, tidak ada toleransi lagi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melanggar netralitas dalam pemilu kepala daerah (pilkada) serentak, tanggal 9 Desember 2015.

''Sanksi sedang hingga berat pasti akan dijatuhkan, bagi yang melanggar,'' ujar Yuddy dalam siaran persnya yang diterima GoNews Grup di Jakarta, Selasa (08/12/2013).

Dikatakan lebih lanjut, pedoman netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah UU No. 5/2014 tentang ASN dan UU tentang Pemerintahan Daerah yang sudah disosialisasikan sejak setahun silam. Selain itu, sudah ada SE Menteri PANRB tentang Netralitas PNS, sudah dilakukan MoU antara Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN dengan Bawaslu. Pemerintah juga sudah membentuk Satgas Netralitas ASN, yang dikukuhkan oleh Wapres.

Dengan berbagai regulasi tersebut, Yuddy optimis bahwa semakin sedikit PNS yang nekat melakukan pelanggaran neralitas.

''Saya yakin ASN dan PNS kita adalah aparatur yang patuh dan loyal pada aturan, sehingga kalaupun ada pelanggaran, skalanya akan sangat kecil sekali,'' ujar Yuddy Chrisnandi.

Tetapi jika masih ada PNS atau ASN yang mencoba-coba melanggarnya, misalnya dengan berkampanye atau mengganggu kampanye atau menyalahgunakan wewenangnya, atau gunakan asset pemerintah untuk kampanye, sanksi tegas merupakan konsekuensinya.

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi kembali menegaskan, tidak ada toleransi lagi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti melanggar netralitas dalam pemilu kepala daerah (pilkada) serentak, tanggal 9 Desember 2015.

''Sanksi sedang hingga berat pasti akan dijatuhkan, bagi yang melanggar,'' ujar Yuddy dalam siaran persnya yang diterima GoNews Grup di Jakarta, Selasa (08/12/2013).

Dikatakan lebih lanjut, pedoman netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah UU No. 5/2014 tentang ASN dan UU tentang Pemerintahan Daerah yang sudah disosialisasikan sejak setahun silam. Selain itu, sudah ada SE Menteri PANRB tentang Netralitas PNS, sudah dilakukan MoU antara Kementerian PANRB, Kemendagri, BKN, KASN dengan Bawaslu. Pemerintah juga sudah membentuk Satgas Netralitas ASN, yang dikukuhkan oleh Wapres.

Dengan berbagai regulasi tersebut, Yuddy optimis bahwa semakin sedikit PNS yang nekat melakukan pelanggaran neralitas.

''Saya yakin ASN dan PNS kita adalah aparatur yang patuh dan loyal pada aturan, sehingga kalaupun ada pelanggaran, skalanya akan sangat kecil sekali,'' ujar Yuddy Chrisnandi.

Tetapi jika masih ada PNS atau ASN yang mencoba-coba melanggarnya, misalnya dengan berkampanye atau mengganggu kampanye atau menyalahgunakan wewenangnya, atau gunakan asset pemerintah untuk kampanye, sanksi tegas merupakan konsekuensinya.(*)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
01 Oktober 2026
Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
01 Oktober 2026
KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
01 Oktober 2026
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunci Mempertahankan Rumah Tangga di Tengah Merebaknya Pancaroba
  • 2 Trump Ganti Istilah AI jadi Super Intelligence
  • 3 KPK: Fasilitas Mewah Jimmy Masrin di Lapas Cibinong Rusak Efek Jera Pemidanaan
  • 4 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 5 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 6 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 7 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com