Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
LBH Pers: perusahan pers haruslah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) khusus pers
RADARPEKANBARU.COM - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru saat menjadi pembicara di acara Pelatihan Kehumasan dan Jurnalistik yang diselenggarakan LKBN Antara Biro Riau mengatakan berdasarkan hasil pantauannya 70 persen wartawan setempat masih belum profesional.
"Dari sekian banyak wartawan yang bekerja di berbagai media, diperkirakan hanya 30 persen yang menjalankan profesinya secara profesional. Selebihnya atau 70 persen masih perlu pemantauan," katanya di Pekanbaru, Kamis.
Kebebasan pers terbukti menyuburkan industri media, namun efek lain juga ditimbulkan akibat hal itu. Masih banyaknya wartawan yang belum profesional kemudian kerap mendatangkan masalah bagi banyak pihak, termasuk pemerintah maupun perusahaan tertentu.
"Maka ini menjadi PR kita bersama untuk kedepan bisa lebih baik lagi," katanya.
LBH Pers menurut dia dalam menerima pengaduan wartawan juga akan melakukan penyaringan atas kasus kasus yang terjadi pada pers ataupun media. Sebelum memberikan bantuan hukum, pihaknya akan melakukan investigasi terlebih dahulu.
"Ketika media atau pers tersebut benar melakukan kesalahan atau bahkan perusahaannya tidak sesuai dengan ketentuan yang diberlakukan Dewan Pers, maka LBH tidak akan memberikan bantuan hukum," ungkapnya.
Seperti diketahui, lanjut dia, perusahan pers atau media menurut ketentuan undang-undang haruslah berbadan hukum perseroan terbatas (PT) khusus yakni hanya bergerak dibidang pers.
Menurut dia, saat ini masih banyak perusahaan pers yang salah dalam mengartikan kewenangan dan ketentuan perusahaannya sehingga kerap terjadi pelanggaran kode etik dan etika oleh wartawannya di lapangan.
"Maka humas perusahaan tidak seharusnya takut, hadapi dan laporkan ketika ada wartawan yang melanggar etika dan kode etik. Terlebih jika ada unsur pemerasan," katanya. (*)
Sumber : Antara
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.