Versi KPID Riau ,Inilah Perusahaan TV Kabel di Pekanbaru Yang Melanggar Aturan
RADARPEKANBARU.COM-Sejumlah perusahaan tv kabel di Pekanbaru secara terang benderang melabrak sejumlah aturan resmi pemerintah dalam menjalankan bisnisnya.
Penelusuran Redaksi, perusahaan tv kabel yang baru sebatas memiliki Izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) itu, sudah mengutip iuran kepada ribuan pelanggan di Pekanbaru.
Seperti Harapan Multi Vison (HMV) dan Mekar Vision.
Menilik Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Permenkominfo) RI No 28/2008 tentang Tata Cara dan Persyaratan Perizinan Penyelengaraan Penyiaran, dengan jelas perusahaan tv kabel di Pekanbaru melabrak Pasal 35 ayat 4 yang menyebutkan, selama masa uji coba siaran, Lembaga Penyiaran tidak boleh memungut biaya yang berkenaan dengan penyelenggaraan penyiaran.
Selain Permenkominfo, enam perusahaan tv kabel tersebut juga tidak mematuhi UU 32/2002 tentang Penyiaran. Data yang diperoleh dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau, enam perusahaan tv kabel di Pekanbaru dengan status Izin Penyelengaraan Penyiaran (IPP) itu yakni:
1.Asia Vision, Jalan Kampar
2.Sentral Vison, Jalan Kayu Manis
3.Mekar Vision, Jalan Damai Langeng
4.Puti Kabel Nana, Jalan Kartama
5.Harapan Multi Vision, Jalan Harapan Raya
6.Maulana Vision, Jalan Hangtuah
Wakil Ketua KPID Riau, Alnovrizal menyatakan, pihaknya sudah berkali-kali menyampaikan kepada perusahaan tv kabel di Pekanbaru untuk untuk mematuhi aturan pemerintah dengan tidak mengutip iuran kepada pelanggan sesuai izin yang diperoleh.
"Hanya perusahaan tv kabel dengan status Izin Penyelengaraan Penyiaran Tetap boleh mengutip iuran kepada pelanggan. Saat ini hanya dua perusahaan tv kabel di Pekanbaru yang mengantonggi izin tetap tersebut, " ujar Alnov kepada Liputanoke.com, baru-baru ini. (Lipo)
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.








