• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2335 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2275 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2306 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2273 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2284 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Digugat Pemerintah Rp7,8 Triliun, Sinar Mas Minta Tak Ada Diskriminasi

Redaksi Radarpku

Ahad, 25 Oktober 2015 19:17:55 WIB
Cetak
Digugat Pemerintah Rp7,8 Triliun, Sinar Mas Minta Tak  Ada Diskriminasi
PT Sinar Mas menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum atas PT Bumi Hijau Mekar

RADARPEKANBARU.COM-Pemerintah terus memantau proses penegakan hukum atas gugatan perdata terhadap PT Bumi Hijau Mekar, salah satu anak perusahaan PT Sinar Mas. PT BHM digugat perdata oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ke Pengadilan Negeri Palembang sebesar Rp7,8 triliun sejak 3 Februari.

Kepala Pusat Hubungan Masyarakat Kementerian LHK Eka W Soegiri mengatakan saat ini gugatan tersebut masih diproses di PN Palembang.

“Terakhir kami memanggil saksi ahli untuk memperkuat gugatan dugaan pelanggaran yang dilakukan PT BHM. Kami tinggal menunggu putusan PN, apakah benar bersalah atau tidak,” kata Eka kepada CNN Indonesia.

Kementerian LHK menemukan dugaan pembakaran lahan di area PT BHM seluas 20 ribu hektare pada 2014 di Distrik Simpang Tiga Sakti dan Distrik Sungai Byuku Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatra Selatan.

Gugatan dilayangkan setelah Kementerian LHK melakukan kalkulasi atas biaya perbaikan dan kerugian dari lahan yang terbakar. Dalam gugatan tersebut, PT BHM diminta untuk mengganti biaya perbaikan lingkungan dan ganti rugi kerusakan kondisi alam kepada pemerintah.

Mengenai dampak investasi dari gugatan perdata tersebut, Eka mengatakan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar telah memerintahkan seluruh jajarannya untuk terus memproses gugatan perdata dan pidana dari perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan.  

“Kami tidak melihat siapa di balik perusahaan tersebut. Kalau memang benar terbukti salah, ini bisa jadi pembelajaran bagi pihak lain bahwa pemerintah tidak main-main,” kata Eka.

Gugatan yang dilayangkan Kementerian LHK kepada perusahaan dibuat berdasarkan klasifikasi kategori kebakaran lahan, yakni ringan, sedang dan berat. Untuk kategori berat, perusahaan akan digugat ke pengadilan, seperti yang terjadi pada PT BHM.

Tak hanya itu, perusahaan juga dituntut mengganti rugi kerusakan lahan dan diminta minta maaf kepada publik.

“Kasus PT BHM sudah masuk ranah pengadilan. Tidak boleh ada intervensi apapun dari kementerian. Kami harus menghargai proses hukumnya,” ujar Eka.

Minta tak ada diskriminasi

PT Sinar Mas menyatakan akan mengikuti seluruh proses hukum atas PT Bumi Hijau Mekar di Pengadilan Negeri Palembang.

“Kami ikuti saja proses hukumnya. Kalau bersalah, silakan dihukum. Tapi kalau belum divonis, jangan dihakimi ramai-ramai,” kata Managing Director Sinar Mas, Gandi Sulistiyanto, Selasa (13/10).

Ia juga meminta agar pemerintah tak tebang pilih dalam mengusut kasus. “Bagaimana dengan perusahaan lain? Jangan ada diskriminasi,” ujarnya.

Selain PT BHM, Kementerian LHK juga menuntut perdata PT Kallista Alam atas dugaan pembakaran sekitar 1.000 hektare lahan yang berada dalam Kawasan Ekosistem Leuser (KEL) pada pertengahan 2012.

Perusahaan diminta mengganti rugi sebesar Rp365 miliar dengan perincian Rp114 miliar ke kas negara dan dana pemulihan lahan sebesar Rp 251miliar.  PT Kallista Alam sempat mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung, namun permohonan kasasi tersebut ditolak oleh MA pada awal September tahun ini.

Menurut Eka, sejauh ini pemerintah masih meneliti 34 perusahaan yang diduga melakukan pembakaran lahan. Atas pelanggaran tersebut, perusahaan-perusahaan itu akan dikenakan sanksi administrasi, perdata serta pidana.

Penegakan hukum atas kebakaran hutan dan lahan juga dilakukan oleh Kepolisian Republik Indonesia. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan telah menetapkan dua perusahaan asing asal Malaysia dan China sebagai tersangka, serta menyelidiki satu perusahaan lain asal Singapura.

Sejauh ini Polri telah menetapkan 12 perusahaan sebagai tersangka pembakaran lahan di Sumatra dan Kalimantan.(*)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.

Ekonomi

Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58:35 WIB

JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.

Ekonomi

Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci

Jumat, 01 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.

Ekonomi

BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman

Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.

Ekonomi

Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik

Jumat, 17 April 2026 - 10:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.

Ekonomi

Tidak Hanya Z - Park, Pengurus MD KAHMI Pelalawan Dorong Baznas Untuk Bangun Pabrik Kelapa Sawit Untuk Fakir Miskin

Kamis, 16 April 2026 - 18:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Inovasi yang dilakukan oleh Baz.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
12 Juni 2026
Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
12 Juni 2026
Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
12 Juni 2026
Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
12 Juni 2026
Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
12 Juni 2026
Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
12 Juni 2026
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sebanyak 3.091 Jemaah Haji Riau Telah Kembali ke Tanah Air
  • 2 Enam Tahanan Kabur dari Mobil Kejari Pekanbaru, Empat Berhasil Ditangkap
  • 3 Dugaan Pemerasan Rp200 Juta di Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Kanwil Ditjenpas Riau Turunkan Tim
  • 4 Tiga Perang Besar yang Membentuk Peradaban Islam Setelah Rasulullah Wafat
  • 5 Netanyahu Sebut Erdogan Diktator Anti-Semit yang Tak Berhak Menggurui Israel
  • 6 Kenaikan Harga BBM Non-Subsidi Bukti Lemahnya Keberpihakan Pemerintah
  • 7 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com