Kerap dilecehkan petugas rehabilitasi, pecandu narkoba lapor polisi
RADARPEKANBARU.COM- Pejabat Balai Rehabilitasi Narkoba Baddoka, Makassar, Eko Budiyono selaku Kepala Seksi Pasca Rehabilitasi dilaporkan telah melakukan tindak pelecehan seksual kepada sejumlah residen perempuan atau pecandu narkoba yang sementara jalani proses rehabilitasi. Laporan Polisi (LP) nya masuk ke Polrestabes Makassar nomor 1243/IX/2015 tertanggal 30 September.

Pelapor berinisial IN, ibu dari residen bernama Dw yang menjadi korban pelecehan seksual. Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jl Asrama Haji Sudiang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Dari hasil penelusuran, diketahui bahwa Eko Budiyono selaku pembina di tempat rehabilitasi menjanjikan kepada korban akan direhab hanya sebulan, juga dijanjikan fasilitas istimewa berupa diperbolehkan keluar menemui keluarga korban saat lebaran dengan catatan korban harus bersedia berhubungan badan.
Adapun korban lainnya bernama AJ, mengaku kerap disuruh oleh pelaku untuk memegang kelamin tersangka. Rn, juga residen perempuan lainnya sempat diajak menginap di hotel jika selesai direhab tetapi Rn menolak.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Polisi Frans Barung Mangera membenarkan adanya laporan pelecehan seksual atas pejabat Balai Rehabilitasi itu. Hanya saja menurutnya masih dalam penyelidikan untuk mencari pembuktiannya.
"Masih di dalami kasus itu apa terbukti atau tidak. Tetapi kalau terbukti maka tetap harus jalani proses hukum karena itu ada aturannya," tandas Frans yang dikonfirmasi, Kamis (1/10) malam.
Jika kasus itu benar terbukti, menurutnya, sangat ironis karena pelaku selaku pembina yang diharapkan bisa memperbaiki residen yang menjadi korban tetapi yang terjadi justru sebaliknya yakni merusak masa depannya.
"Jika terbukti maka ada dua hal yang dilanggar yakni melakukan pelecehan seksual dan menyalahgunakan wewenang selaku aparatur negara. Ini harus diproses," tandas Kabid Humas Polda Sulsel ini.(mdk)
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.
Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong
RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.








