• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1980 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4316 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4325 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4271 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4392 Kali

  • Home
  • Ekonomi

Nasabah Kecewa Atas Kebijakan BRI Cabang Rengat

Redaksi Radarpku

Selasa, 15 September 2015 22:46:34 WIB
Cetak
Nasabah Kecewa Atas Kebijakan BRI Cabang Rengat

Rengat, (Radarpekanbaru.com) - Salah seorang nasabah Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau mengaku kecewa atas kebijakan pihak perbankan yang memberatkan sepihak.

"Saya sangat kesal sebab pada saat akan melunasi utang sebelum masa waktu pinjaman berakhir, BRI Rengat mengenakan penalti rekapitulasi bunga mencapai Rp20juta," kata salah seorang nasabah BRI cabang Rengat yang juga merupakan PNS Pemkab Indragiri Hulu, Suh di Rengat, Selasa.

Dia mengatakan, seharusnya pihak BRI tidak memperlakukan nasabah seperti pinjaman liar menetapkan bunga semaunya yang dirasakan sangat memberatkan nasabah karena Bank ini kan milik pemerintah untuk melayani warga ekonomi lemah.

Banyak nasabah Inhu kecewa namun tidak mau menyebutkannya, tetapi saat ini dirinya mencoba melakukan protes atas kebijakan itu yang jelas merugikan konsumen selain akan menambah beban keluarganya.

"Jumlah pinjaman saya senilai Rp175 juta dengan angsuran potong gaji PNS selama 10 tahun, namun setelah 30 bulan berjalan, ingin melunasi sisa utang secara keseluruhan yang tersisa Rp132.705.400," sebutnya.

Menurut dia, setelah dilakukan perhitungan ternyata pihak BRI Rengat malah menetapkan yang harus dibayar sebesar Rp 152.697.276 ditambah biaya pelunasan utang mencapai Rp1.312.500 ini sangat memberatkan.

BRI Cabang Rengat beralasan mewajibkan membayar biaya kalkulasi bunga sebesar Rp20.221.450, ditambah biaya advance paid Rp2.770.900 dan biaya bunga berjalan sebesar Rp1.227.823 lalu ada tambahan lain untuk biaya pelunasan utang mencapai Rp1.312.500.

"Inikan tidak sesuai dengan sisa utang yang tertera," tegasnya.

Lebih miris lagi ketidaktransparan pihak Bank di mana saat dirinya meminta surat perjanjian utang piutang yang ditandatangani pada awal peminjaman, hanya diberikan dua lembar saja, padahal pada saat perjanjian itu ditandatangani bukan dua lembar tapi banyak.

Sementara itu, Humas BRI Cabang Rengat Abdul Rozak diminta keterangannya mengaku pihaknya memang menetapkan kalkulasi bunga sebesar Rp20 juta terhadap nasabah bernama Suh yang akan melunasi hutangnya.

"Aturannya memang seperti itu, kalau mau melunasi hutang sebelum habis jangka waktu pinjaman tetap dikenakan kalkulasi bunga," ujarnya.

Abdul Rozak juga menjelaskan bahwa penetapan kalkulasi bunga tersebut selain merupakan aturan BRI juga telah disepakati dalam perjanjian pinjaman dengan nasabah sebelumnya.
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Ekonomi

Tindakan Nyata Kendalikan Inflasi dan Pemenuhan kebutuhan Sembako, Bupati Kampar Buka Pasar Murah di Kecamatan Bangkinang Kota

Senin, 20 Juli 2026 - 15:00:00 WIB

Radarpekanbaru – Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos..

Ekonomi

Sambut Hari Raya Idul Adha, PT Musim Mas Salurkan Hewan Qurban di Desa Sekitar Perusahaan

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – PT Musim Mas kembali menunjuk.

Ekonomi

Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 16:58:35 WIB

JAKARTA — Perempuan muda asal Riau, , sukses mencuri perhatian di ajang nasion.

Ekonomi

Bupati Pelalawan Desak Penanganan Cepat Kelangkaan BBM di Pangkalan Kerinci

Jumat, 01 Mei 2026 - 17:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Bupati Pelalawan, Zukri Misran,.

Ekonomi

BBM Langka, Ketua DPRD kabupaten Pelalawan Siap Panggil Pertamina, Pertamina Umumkan Stok BBM Riau Aman

Sabtu, 02 Mei 2026 - 20:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Kelangkaan BBM di Riau kian par.

Ekonomi

Dari Wisata ke Harapan: Z-Park Kerinci Skyland Hidupkan Asa 420 Mustahik

Jumat, 17 April 2026 - 10:00:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Di sudut Pangkalan Kerinci, s.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com