• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1894 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4226 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4227 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4180 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4297 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Kasus Penipuan, Polresta Pekanbaru Kalah Praperadilan

Redaksi Radarpku

Rabu, 26 Agustus 2015 21:20:05 WIB
Cetak
Kasus Penipuan, Polresta Pekanbaru Kalah Praperadilan
(Sertijab) perwira menengah di lingkungan Polresta Pekanbaru
RADARPEKANBARU.com- Hakim di Pengadilan Negeri Pekanbaru memerintahkan penyidik Satuan Reserse Kriminal Polresta Pekanbaru melanjutkan proses hukum tersangka kasus penipuan, Robert Iwan Boyok selaku Direktur PT Kerta Kerma Jaya. Kasus ini sebelumnya dihentikan penyidik atau SP3 dengan alasaan tidak cukup bukti.
 
Adapun perintah itu dikeluarkan hakim tunggal sidang praperadilan atas SP3 kasus tersebut, Editerial SH MH, pada 10 Agustus 2015. Dalam amar putusannya, hakim mengabulkan permintaan pemohon, Herodes yang sebelumnya menjabat Komisaris perusahaan tersebut.
 
"Hakim mengabulkan permohonan praperadilan pelapor (Herodes). Hakim juga memerintahkan penyidik Polresta Pekanbaru melanjutkan proses hukum Iwan Boyok," jelas kuasa hukum Herodes, PM Hutajulu dikonfirmasi wartawan di Pekanbaru, Selasa (26/8).
 
Atas dikabulkannya praperadilan ini, Hutajulu akan memohon kepada Kapolda Riau supaya menarik kasus ini dari Polresta Pekanbaru, dan menuntaskannya.
 
"Atau nanti kami juga akan mengirim surat ke Kapolresta Pekanbaru, dalam hal ini Satuan Reserse Kriminal, supaya melimpahkan kasus ini ke Polda Riau," ungkapnya.
 
Hutajulu menyebutkan, kasus ini berawal sewaktu tersangka Iwan Boyok ingin menjalankan PT Kerta Kerma Jaya, yang bergerak di bidang dealer Yamaha, secara sendirian. 
 
Untuk itu, Iwan Boyok berusaha membuat kesepakatan dengan pelapor Herodes. Menurut Hutajulu, proses yang dilakukan tersangka tidak dengan jalan benar atau berusaha menipu Herodes sebagai komisaris. 
 
"Cara yang dilakukan dengan pembuatan draf dua kali, kemudian tidak membuat laporan keuangan, RUPS luar bisa dan terakhir jual beli saham," jelas Hutajulu.
 
Menurut Hutajulu, tersangka berasumsi bahwa nilai aset dan saham perusahaan senilai Rp5 miliar. Karena Herodes mempunyai saham 50 persen, maka Iwan berjanji memberikan Rp2,5 miliar.
 
"Dalam perjalanannya, uang yang diterima hanya Rp1,8 miliar. Sementara sisanya Rp700 juta, sampai sekarang tidak pernah diserahkan tersangka," tegas Hutajulu.
 
Kalau laporan keuangan dan audit ada, sambung Hutajulu, kliennya seharusnya mendapatkan uang sekitar Rp6,4 miliar. Namun, laporan dan audit sengaja tak dibuat Iwan untuk melakukan penipuan terhadap Herodes.
 
Sejak dilaporkan tiga tahun lalu, ungkap Hutajulu, penyidik Polresta dinilai tidak proporsional dalam melakukan penyidik. Masukan dari pihaknya terkait kasus ini tidak pernah diterima.
 
"Malah Kasat Reskrim saat itu, tidak pernah mau menerima saya untuk berdiskusi. Alasannya banyak," ucap Hutajulu.
 
Selain itu, penyidik Polresta juga diduga tak pernah memenuhi petunjuk jaksa peneliti di Kejaksaan Negeri Pekanbaru. "Tidak pernah dipenuhi petunjuk jaksa," teas Hutajulu.
 
Pada akhirnya, setelah melakukan gelar sebanyak 7 kali, penyidik berkesimpulan kasus ini tidak cukup bukti. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dikeluarkan, dan pelapor diminta menempuh jalur hukum.
 
"Kami ikuti saja apa yang diinginkan penyidik. Pada akhirnya kami membuat permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri Pekanbaru dan dikabulkan," pungkas Hutajulu.(Lipo)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com