• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3490 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3472 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3442 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3502 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3459 Kali

  • Home
  • Riau

Dugaan Pelanggaran Izin Perusahaan Sawit PT LIH di Kabupaten Pelalawan Diminta Diusut

Redaksi Radarpku

Ahad, 23 Agustus 2015 17:00:05 WIB
Cetak
Dugaan Pelanggaran Izin Perusahaan Sawit PT LIH di Kabupaten Pelalawan Diminta Diusut

RADARPEKANBARU.COM- Panitia Khusus (Pansus) Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau meminta pemerintah untuk mengusut dugaan pelanggaraan izin operasional yang dilakukan sebuah perusahaan kelapa sawit berinisial PT LIH di Kabupaten Pelalawan, Riau.

"Kami minta pemerintah bersikap tegas dan serius untuk meninjau kembali perizinan dan menindak atas setiap pelanggaran sesuai Undang-undang yang sudah ditetapkan," kata Anggota Pansus Monitoring Perizinan Lahan DPRD Riau, Sugianto, kepada wartawan di Pekanbaru, Sabtu.

Sugianto mengatakan berdasarkan hasil investigasi di lapangan, terjadi dugaan pelanggaran karena operasional perusahaan dalam penggunaan lahan berada di luar areal yang tertera pada Hak Guna Usaha (HGU). Artinya, perusahaan beroperasi di luar kawasan pelepasan yang sudah ditetapkan.

Sugianto mempertanyakan proses penyelidikan yang dilakukan baik oleh pihak dinas kehutanan terkait perizinan pemanfaatan kayu hutan, maupun kepada Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Pelalawan menyangkut perusakan lingkungan dengan pembakaran hutan yang terjadi di areal perusahaan ini.

"Kami juga mempertanyakan proses penyelidikan BLH yang sempat menyegel kawasan PT Langgam atas dugaan pembakaran hutan dan lahan serta adanya ditemukan pembajakan liar di situ. Sampai sejauh mana hasilnya harus disampaikan ke publik, agar publik tidak menduga ada sesuatu terkait penyelidikan ini," lanjutnya.

Ia berharap setiap pelanggaran wajib dikenakan sanksi tegas untuk menimbulkan efek jera dan kepastian hukum dalam bisnis perkebunan agar lebih ramah lingkungan.

"Jadi saya berharap penegakan hukum benar-benar dijalankan. Dilihat benar-benar di lapangan dan segera mengambil tindakan," tegasnya.

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau pada Jumat (21/8) menyatakan PT LIH secara korporasi sudah ditetapkan sebagai tersangka dugaan kebakaran lahan di area konsesinya di Kabupaten Pelalawan, yang terjadi pada pertengahan tahun 2015.

Wakil Direskrimsus Polda Riau, AKBP Ari Rahman Nafarin, mengatakan perusahaan akan dijerat dengan dugaan kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dengan mengacu pada Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Polisi menduga korporasi terlibat dalam kebakaran lahan seluas sekitar 400 hektare di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan.

"Sudah ada bukti yang cukup untuk menetapkan korporasi (LIH) sebagai tersangka karena ada dugaan kelalaian, bahkan mengarah pada kesengajaan dan pembiaran terjadi kebakaran," ujar AKBP Ari Rahman kepada Antara.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Riau kini terus mengumpulkan bukti-bukti dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi dilapangan dan juga saksi ahli dari Institut Pertanian Bogor (IPB).
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar

Ahad, 16 Agustus 2026 - 15:31:45 WIB

KAMPAR — Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-25 Koperasi Produsen Petani Sawi.

Riau

Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:49:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran hebat melanda sebuah .

Riau

Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:45:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Badan Pendapatan Daerah .

Riau

Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:41:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya

Jumat, 14 Agustus 2026 - 10:06:29 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah .

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:47:03 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Anggota DPRD Riau, Edi Basri, m.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com