• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1890 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4223 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4224 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4177 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4290 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Aneh, KPU Tidak Permasalahkan Status Tersangka Calon Bupati

Redaksi Radarpku

Kamis, 13 Agustus 2015 11:17:02 WIB
Cetak
Aneh, KPU  Tidak Permasalahkan Status Tersangka Calon Bupati
Demo beberapa waktu yang lalu dari Aliansi Bengkalis Menggugat (ABM) mendesak agar penegak hukum untuk mengusut kasus penggelapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) selama kepemimpinan Herliyan Saleh Bupati Kabupaten Bengkalis karena diduga te

RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemilihan Umum Provinsi Riau tidak mempermasalahkan status bakal calon petahana Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi dana bantuan sosial sebesar Rp29 miliar.

Padahal setiap calon bupati dan wakil bupati harus mengantongi surat bersih lingkungan dari polda riau, surat bersih lingkungan adalah semacam surat keterangan berkelakuan baik yang di keluarkan polda riau kepada para kandidat yang akan maju pada pemilihan kepala daerah.

"Berdasarkan pedoman undang-undang dan peraturan KPU jika bakal calon berstatus tersangka berarti belum berkekuatan hukum tetap sehingga tidak menggugurkan yang bersangkutan," kata Komisioner KPU Riau Ilham M Yasir kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan KPU dapat menggugurkan seorang calon kepala daerah apabila yang bersangkutan telah ditetapkan bersalah oleh pengadilan atau sedang menjalani hukuman.

Selain itu ia juga menjelaskan KPU dapat menggugurkan apabila yang bersangkutan merupakan mantan narapidana.

Namun ia menjelaskan dari berkas calon kepala daerah yang diterima KPU Riau, pihaknya akan melakukan verifikasi kepada kepolisian atau kejaksaan terkait status bakal calon yang mendaftar.

"Ketika yang bersangkutan di catatan kepolisian sebagai tersangka, kita akan konfirmasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepolisian Daerah Riau menyatakan akan tetap  melanjutkan proses penyidikan bakal calon petahana Bupati Bengkalis Herliyan Saleh.

"Kita tetap melanjutkan proses penyidikan terhadap HS (Herliyan Saleh) sebagai tersangka dugaan korupsi dana bantuan Sosial yang diduga merugikan negara hingga Rp 29 miliar bersama tersangka lainnya," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo.

Ia mengatakan hal tersebut sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan Kapolri dimana penanganan proses hukum yang diduga melibatkan calon kepala daerah tetap dilanjutkan jika penetapan tersangka jauh sebelum proses Pemilihan Umum Kepala Daerah serentak dimulai.

"Namun namun jika masih dalam penyelidikan prosesnya ditunda sampai Pilkada selesai, akan tetapi yang bersangkutan kan sudah tersangka. Jadi tetap dilanjutkan," jelasnya.

Sementara itu, Guntur menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota Pasal 7 dicantumkan persyaratan kepada bakal calon untuk melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian. Terkait hal tersebut, ia mengatakan bahwa yang bersangkutan telah membuat SKCK di Polres Bengkalis.
"Terkait lolos apa tidaknya ditangan KPU, yang penting Polri telah memberikan catatan," jelasnya.

Sebelumnya Bareskrim Polri menetapkan Herliyan Saleh sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah bantuan sosial Bengkalis yang merugikan negara sebesar Rp29 miliar. Selain Herliyan, terdapat tujuh tersangka lainnya yakni mantan ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah, lima tersanga lainnya yakni Hidayat Tagor dari Partai Demokrat selaku mantan Wakil Ketua DPRD Bengkalis, Purboyo dari PDIP selaku mantan anggota DPRD Bengkalis, Rismayeni dari Partai Demokrat dan Muhammad Tarmizi dari Partai PPP serta Kabag Keuangan Azrafiani Aziz.

Sementara itu, dalam Pilkada serentak Desember 2015 mendatang, Herliyan yang merupakan bakal calon petahana kembali mendaftarkan diri dengan berpasangan dengan Riza Pahlevi.(radarpku)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com