• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2257 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4589 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4615 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4565 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4689 Kali

  • Home
  • Nasional

Sunan Kalijaga,SH : Reza Bukanlah Bandar Narkoba atau Pemilik Senjata Api

Redaksi Radarpku

Kamis, 06 Agustus 2015 11:29:56 WIB
Cetak
Sunan Kalijaga,SH : Reza Bukanlah Bandar Narkoba atau Pemilik Senjata Api
Sunan Kalijaga ,SH dan Reza Alexander Prawiro

JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM- Sunan Kalijaga,SH kuasa hukum Reza Alexander Prawiro  berharap kliennya diberikan rehabilitasi. Sunan selaku kuasa hukum beralasan bahwa mantan kekasih artis Luna Maya itu merupakan pengguna.


"Ya tadi usai mendampingi klien saat di BAP, dan dapat dipastikan Reza bukan bandar atau pemilik senjata api, kami melihat kapasitas dan kedudukan reza adalah sebagai korban. harapan kita dengan kondisi itu pihak polisi melihat ini secara utuh. " tutur Sunan Kalijaga ditemui di Gedung Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/8/2015).

Sunan menilai pemakai narkoba tak perlu ditahan. Menurut dia, jika hanya pemakai, cukup direhabilitasi saja tanpa harus menjalani proses hukum.

"Pemakai narkoba perlu disembuhkan melalui rehabilitasi bukan ditahan atau dipenjara," katanya.

"Saya berharap Polri pendekatannya tidak menghukum dan penjarakan. karena (pemakai narkoba) adalah korban bukan sebagai terdakwa," kata sunan lagi.

Berdasarkan pasal 54 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menyebutkan, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabilitasi medis.

Tanggaban dari Direktur Reserse Narkotika Bareskrim Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Anjan Pramuka Putra menyatakan bahwa cucu Menteri Koordinator Ekonomi dan Industri (Menko Ekuin) era Orde Baru Radius Prawiro, Reza Alexander Prawiro diduga terlibat jaringan pengedar sabu dari dalam lembaga pemasyarakatan.

"Ternyata jaringan ini pemasoknya adalah salah satu napi di Lapas Cirebon bernama Sofyan," kata Anjan di Gedung Direktorat IV Narkotika Bareskrim Polri, Cawang, Jakarta Timur, Senin (3/8/2015).

Meski belum dapat memastikan sejak kapan Reza terlibat sindikat sabu tersebut, menurut Anjan, Reza sudah cukup lama memesan sabu dari Sofyan. Setiap memesan barang haram tersebut, Reza menghubungi tersangka Rubi alias Kubil. Pesanan itu diteruskan Kubil ke Sofyan. Komunikasi antartersangka dilakukan melalui telepon genggam.

"Yang jelas dalam kasus ini, masing-masing tersangka punya sabu. Sumber sabunya sama, dia beli kepada Sofyan yang dulunya napi di Jakarta. Kemudian beberapa waktu lalu dipindah ke Cirebon. Jaringan ini membeli kepada Sofyan sudah lama. Armada dan Reza Prawiro biasa beli di Kubil," terang Anjan.

Dari sindikat Reza, polisi mengumpulkan barang bukti yaitu sabu seberat 58 gram, ganja kering seberat 12 gram dan 5 pucuk senjata api. "Terkait sindikat ini, ada 5 senjata api, sabu 58 gram, ganja 12 gram," sambung Anjan.

Reza ditangkap ketika sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu di kediamannya, Jalan Taman Darmawangsa Nomor 11, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Minggu 2 Agustus 2015 pukul 18.00 WIB. Sebelum Reza, polisi lebih dulu menangkap Rubi alias Kubil di Hotel Hangtuah Boutique, Jakarta Selatan pukul 17.10 WIB.

Kepada polisi, Reza mengaku rekannya bernama Armada yang tinggal di lantai 22, Tower A Apartemen Bellagio, Kuningan Jakarta Selatan, juga turut membeli sabu dari Kubil. Polisi pun mencari ke apartemen Armada dan bukan hanya sabu yang didapat tetapi juga 5 pucuk senjata api aktif.

Atas perbuatannya, Reza, Armada, dan Kubil dijerat Pasal 114 ayat 1 subsider Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara. Untuk Kubil, polisi menjeratnya dengan pasal tambahan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan hukuman bui maksimal 12 tahun penjara. (ridwan)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik

Kamis, 15 Oktober 2026 - 09:44:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK.

Nasional

Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute

Rabu, 14 Oktober 2026 - 08:23:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Approval Rating Bakal Terdongkrak Jika Prabowo Tegas terhadap Kasus Ijazah Gibran

Selasa, 13 Oktober 2026 - 11:16:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Putusan MK soal Gibran Bergulir ke Ranah Politik

Senin, 12 Oktober 2026 - 12:13:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Kunjungi Batam News, Pelajari Strategi Pengembangan Media

Ahad, 11 Oktober 2026 - 11:01:56 WIB

BATAM – Rombongan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mengunjungi Batam News, M.

Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
15 Oktober 2026
Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
15 Oktober 2026
3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
15 Oktober 2026
Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
15 Oktober 2026
Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
15 Oktober 2026
Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
15 Oktober 2026
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Cuma Sampai 30 November, Jangan Lewatkan Program Pemutihan Denda Pajak di Riau
  • 2 Pertamina Tambah Pasokan Pertalite 12,9 Persen dan Solar 31,8 Persen di Riau
  • 3 3.252 Hotspot Terdeteksi di Sumatera, Riau 4 Titik
  • 4 Umur Panjang tapi Sedikit Manfaatnya, Renungkan Nasihat Syekh Ibnu Athaillah
  • 5 Riuh Desakan Pemakzulan, Pengamat: Putusan MK Produk Hukum, Bukan Politik
  • 6 Koalisi Saudi Gempur Depot Bahan Bakar Houthi di Tiga Wilayah Yaman
  • 7 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com