PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2716 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2860 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2676 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2534 Kali
Pemko Pekanbaru Razia Kedai Kopi Buka Siang Hari
RADARPEKANBARU.COM-Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, mengungkapkan telah menggelar razia bagi semua kedai kopi yang buka di siang hari tanpa izin di wilayah itu, guna penegakan Perda.
"Ini untuk menciptakan rasa nyaman bagi umat muslim yang menunaikan ibadah puasa," kata Asisten I Pekanbaru M Noer di Pekanbaru, Kamis.
Ia menuturkan, Pemko menurunkan lima peleton tim gabungan yustisi terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja, Kepolisian, BPT, serta wartawan.
Mereka dibagi kepada empat kelompok wilayah razia sesuai sasaran turun kelapangan untuk melakukan patroli serta razia tempat usaha, kedai kopi, rumah makan, karaoke yang buka dan beroperasi telah melanggar edaran Wali Kota no 338 tahun 2015 tentang tata tertib jam buka tempat hiburan selama bulan Ramadan.
M. Noer mengatakan, ini adalah razia patuh terhadap edaran jam buka rumah makan, dan tempat hiburan saat siang hari.
Ia menuturkan tim I meluncur ke wilayah jalan Juanda, Riau, Pasar Bawah, Rumbai, atau arah utara. Tim II memantau wilayah jalan Nangka, Subrantas dan Panam.
Selanjutnya tim III meluncur arah Sudirman, Tengku Umar, Hang Tuah, Senapelan dan tim IV langsung dipimpin oleh Asisten II M Noer melakukan patroli ke Jalan Nangka, Paus, Belimbing, Rambutan, dan Kertama.
"Memang selain sosialisasi kita ingin memantau tempat usaha yang buka saat siang hari khususnya RM apakah sudah memiliki ijin khusus. Jika tidak maka akan didata dan diminta menutupnya hingga mendapat ijin dari BPT," tambahnya.
Dari hasil razia tim gabungan ini ratusan kursi dan pembatas milik kedai kpi diangkut ke kantor Satpol-PP sebagai barang bukti.
Untuk wilayah IV tim berhasil menutup lima kedai kopi yang ketangkap basah berjualan saat Ramadan. Mereka diminta mengurus izin jika ingin tetap berjualan ke BPT-PM.
"Pemilik usaha didata identitasnya lalu diminta datang ke Pemko untuk mengurus izin buka khusus RM non muslim," paparnya.
Candra salah seorang warga yang didapati sedang makan disalah satu kedai kopi mengaku kebingungan dengan kedatangan tim.
"Saya warga komplek Rajawali, memang sedang tidak puasa, karena lagi capek dan banyak urusan," ujarnya.
Ia mengaku tidak mengetahui Pemko memberlakukan larangan buka bagi rumah makan saat siang hari selama Ramadan.
Namun ia mengaku biasanya puasa dan kali ini memang tidak sanggup puasa maka mencari makanan diwarung yang masih buka.
Lesmawati pemilik kedai kopi Lestari di jalan Paus, mengaku belum memiliki ijin buka dari BPT-PM, karena sedang dilakukan pengurusan.
"Sudah dua minggu saya urus belum siap," katanya singkat.(ant)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
TULIS KOMENTAR +INDEKS